free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

25 Kantong Parkir Disiapkan Saat Haul Akbar Al Imamain di Kota Malang, Berikut Tarifnya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

27 - Dec - 2024, 19:19

Placeholder
Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Aris Munandar, Kota Malang, Jumat (27/12/2024).

JATIMTIMES - Beberapa ruas jalan bakal ditutup selama Haul Akbar Al Imamain di Kota Malang, yakni Jalan Aris Munandar, Jalan MGR Sugiyopranoto dan Jalan Zainul Arifin pada Sabtu-Minggu (28-29/12/2024). Karena itu sejumlah kantong parkir telah disiapkan. 

Diperkirakan ada ribuan jemaah dari berbagai daerah yang akan menghadiri acara tersebut. Mengantisipasi agar arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan tidak mengalami kepadatan, Dinas Perhubungan Kota Malang telah menyiapkan titik-titik parkir kendaraan jemaah.

Baca Juga : 7 Pengobatan untuk Jerawat dengan Bahan Alami yang Terbukti Efektif di Indonesia

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, para jemaah diperkirakaan datang dari berbagai daerah menggunakan beragam tranportasi. Mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus.

“Kami telah koordinasi dengan pihak panitia untuk penataan. Apalagi kegiatan ini juga bertepatan dengan momentum libur tahun baru,” ungkap Widjaja, Jumat (27/12/2024).

Widjaja pun membeberkan, 25 titik parkir yang telah disiapkan untuk parkir kendaraan jemaah. Di antaranya, Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Pasar Besar, Jalan Sersan Harun, Jalan Kopral Usman, Jalan Kiai Tamin, Jalan Kapten Pierre, Jalan Yulius Utsman, Jalan Halmahera, Jalan Lambau.

Ada juga  di Jalan Tumapel, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, Jalan Pajajaran, Jalan Husni Thamrin, Tarekot, SMAN 4 Kota Malang, Parkir Bus Macito, Jalan Dokter Sutomo, Ruko Pattimura, Lapangan Rampal, Lapangan Sampo, Jalan Nusakambangan, Jalan Hasyim Asy'ari, Jalan Kauman, dan Jalan Sutan Syahrir.

Tarif parkir, akan diterapkan tarif insidentil. Bagi sepeda motor dikenakan tarif parkir Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, minibus Rp 10 ribu, dan bus sebesar Rp 20 ribu. “Patokan tarif parkir sudah ditentukan, karena ini kan kegiatan insidentil dan bukan setiap hari,” tambah Widjaja.

Baca Juga : 5 Pengobatan Herbal untuk Insomnia yang Terbukti Efektif Menurut Penelitian

Sejumlah personel pun bakal disiapkan di sejumlah titik untuk memantau arus lalu lintas dan parkir. Hal ini untuk mengantisipasi adanya parkir liar yang berpotensi menambah kepadatan.

“Petugas kami tempatkan bersama panitia, termasuk sosialisasi ke jukir. Termasuk mengoptimalkan gedung parkir baru di eks Bank Mandiri dan eks Kantor DLH Jalan Majapahit,” terang Widjaja.

Jika didapati masyarakat menjadi korban atau melihat adanya pungli atau parkir liar, pihaknya meminta agar segera melapor langsung kepada Dishub Malang lewat melalui Direct Message (DM). “Bisa segera melapor ke kami. Bisa difoto atau divideokan, lalu kirim ke DM Instagram Dishub Kota Malang untuk selanjutnya kami tindak,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan dishub kota malang kantong parkir haul akbar al imamain



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana