JATIMTIMES - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang menargetkan hingga akhir tahun 2024 mendatang, dana sisa yang terdiri dari uang penggantian pengolahan darah dan bantuan pemerintah bisa mencapai lebih dari Rp 11 milliar.
Hal itu disampaikan Bendahara PMI Kota Malang R. Djoni Sudjatmoko. Menurut Djoni, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dana sisa di PMI Kota Malang menunjukkan penambahan yang signifikan. Tercatat pada tahun 2022 terdapat dana sisa sebesar Rp 1,5 milliar. Lalu di akhir tahun 2023 terdapat dana sisa sebesar Rp 6 milliar. Kemudian di akhir tahun 2024 diharapkan dana sisa dapat mencapai Rp 11 milliar.
Baca Juga : Segini Tarif Resmi Mendaki dan Berkemah di Ranu Kumbolo!
"Terus sekarang sampai akhir 2024 nanti harapannya bisa lebih dari Rp 11 milliar. Ini kan baru sampai November yang Desember belum, itu saja sudah Rp 10,8 milliar," ungkap Djoni kepada JatimTIMES.com.
Selain itu, Djoni menjelaskan bahwa dana yang ada pada PMI Kota Malang berasal dari bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebesar Rp 350 juta per tahun dan uang ganti pengolahan darah.
"PMI itu mandiri. Kita dapat bantuan Pemkot Malang Rp 350 juta setahun, itu buat bayar listrik. Sisanya itu dari uang ganti pengolahan darah," kata Djoni.
Pria yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha ini menuturkan, bahwa dana sisa bisa menembus anga Rp 10,8 milliar lebih ini merupakan hasil dari penertiban administrasi terhadap pengelolaan keuanhan di PMI Kota Malang agar lebih efisien dan efektif.
Pasalnya, sebelum tahun 2022, dana sisa yang ada pada pengelolaan keuangan dari PMI Kota Malang belum mencapai milliaran rupiah. Djoni menyebut, ketika dirinya masuk ke kepengurusan PMI kota Malang pada pertengahan tahun 2022, itu ada dana sisa sekitar Rp 500 juta an dan di akhir tahun 2022 dana sisa mencapai rp 1,5 milliar.
Baca Juga : Nataru 2024/2025, 334 Ribu Kendaraan Menuju Wilayah Timur Jalan Tol Trans Jawa
"Saya masuk jadi pengurus PMI Kota Malang itu di pertengahan 2022. Saya lakukan penertiban administrasi. Alhamdulillah lebih transparansi. Sehingga belanja yang tidak efisien itu kita hindarkan. Sehingga kita ada sisa lebih serta terjadi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," jelas Djoni.
Oleh karena itu, di tahun 2025 mendatang pihaknya akan menguatkan digitalisasi pada proses laporan pengelolaan keuangan. Hal itu bertujuan agar pengelolaan keuangan PMI Kota Malang lebih transparan dan efektif terkait penggunaannya.
"Jadi kita lebih mengarah kepada digitalisasi supaya akses dan evaluasinya bisa kapanpun dilakukan. Misalkan ada kesalahan-kesalahan bisa cepat diketahui. Kemudian lebih meningkatkan lagi pelayanan ke PMI an kepada masyarakat," pungkas Djoni.