JATIMTIMES - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan langkah tegas dengan menahan 18 anggotanya yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap warga negara Malaysia selama berlangsungnya Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Konser musik internasional yang digelar selama tiga hari di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, itu berakhir pada 15 Desember lalu.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengidentifikasi 45 warga Malaysia sebagai korban tindakan tersebut. Abdul menegaskan bahwa angka tersebut diperoleh melalui proses investigasi mendalam dan validasi ilmiah.
Baca Juga : Banjir Bandang Terjang Desa Kendit Situbondo, Ratusan Warga Terdampak
“Kami ingin mengklarifikasi jumlah korban agar tidak ada informasi simpang siur yang beredar. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan secara saintifik, jumlah warga negara Malaysia yang menjadi korban adalah 45 orang,” jelas Abdul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
Selain itu, Abdul meluruskan pemberitaan mengenai nilai barang bukti dari hasil pemerasan. Menurut dia, angka yang sempat beredar di media sosial tidak sesuai fakta. "Berdasarkan hasil investigasi, nilai barang bukti yang sebenarnya adalah Rp 2,5 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan angka besar yang sebelumnya beredar di publik," tambahnya.
Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik terhadap warga lokal maupun wisatawan asing. "Kami di jajaran Kepolisian Republik Indonesia sangat serius dalam menangani pelanggaran semacam ini, dan kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang terlibat, tanpa memandang siapa korbannya," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Pariwisata Indonesia Widiyanti Putri Wardhana memberikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami memuji respons tanggap kepolisian yang langsung melakukan investigasi menyeluruh setelah laporan ini mencuat,” ujar Widiyanti.
Kementerian Pariwisata juga telah berkoordinasi dengan panitia penyelenggara acara serta aparat terkait untuk menangani situasi ini. Widiyanti menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan akibat insiden tersebut.
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka Korupsi, LIRA: KPK Sudah Sesuai Prosedur, Jangan Playing Victim
“Kami, atas nama Kementerian Pariwisata meminta maaf atas segala kesulitan yang dialami para wisatawan selama acara berlangsung,” kata Widiyanti.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak, terutama bagi wisatawan mancanegara yang menjadi bagian dari acara internasional seperti DWP. Polisi dan Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang demi menjaga citra Indonesia sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah.