free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka Korupsi, LIRA: KPK Sudah Sesuai Prosedur, Jangan Playing Victim

Penulis : Rizky Wijaya - Editor : Dede Nana

24 - Dec - 2024, 21:13

Placeholder
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK

JATIMTIMES - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) turut angkat bicara terkait ditetapkannya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip dari sejumlah media, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR-RI yang juga melibatkan Harun Masiku.

Baca Juga : Ajang Putri Garudeya Masuk Babak Grand Final, Siapa Juara Putri Garudeya 2024?

 

Informasi didapat, nama Hasto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi meyakini bahwa tentu KPK tidak asal-asalan dalam hal ini. Artinya, KPK sudah sangat prosedural dalam menangani sebuah kasus, termasuk yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

"Tentunya KPK sudah sangat sesuai prosedur. Apalagi sebenarnya Hasto sudah lama dibidik oleh KPK sejak beberapa tahun lalu," ujar pria yang akrab disapa Didik ini.

Sehingga, dirinya berharap bahwa KPK bisa bertindak lebih tegas dalam menangani kasus tersebut. Apalagi jika dalam kasus tersebut, keterlibatan Hasto terbukti memenuhi unsur-unsur tindakan korupsi.

"Ya kalau saran saya, tentunya berharap agar KPK tidak usah ragu. Silahkan dilanjutkan saja, apalagi kalau terbukti memenuhi unsur-unsur (korupsi)," imbuhnya.

Dirinya juga meyakini bahwa langkah KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka korupsi juga bukan karena intervensi politik. Menurutnya, kepentingan politik menjadi alasan klasik bagi seorang politisi yang sedang berkasus.

Baca Juga : Tak Ada Lagi Tahapan Seleksi Setelah Dinyatakan Lolos PPPK Kemensos 2024, Begini Cara Cek Hasilnya

 

"Itu selalu jadi alasan klasik, siapapun orangnya, politisi biasanya memang menggunakan alasan 'kepentingan politik' jika sedang tersangkut kasus," imbuh Didik.

Sedangkan bagi Hasto sendiri, Didik menilai bahwa Hasto lah yang sebenarnya terkesan playing victim. Yakni dengan membangun opini bahwa penetapannya sebagai tersangka berlatar belakang kepentingan politik.

"Alasan selalu merajuk, jadi penetapannya tersangka selalu beralasan karena dia (Hasto) bukan termasuk dalam partai penguasa. Jadi istilahnya playing victim," tegasnya.

Dirinya pun berharap KPK bisa tegas dalam menindak sebuah kasus. "Kalau memang ringkus ya diringkus, termasuk jika memang ada keterlibatan partai lain, ringkus saja," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas hasto kristiyanto pdip hasto tersangka kpk kpk korupsi lira



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Rizky Wijaya

Editor

Dede Nana