JATIMTIMES - Penanganan anak putus sekolah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang tengah mendapat perhatian serius. Apalagi, hal tersebut juga menjadi salah satu indikator yang diperlukan dalam mewujudkan predikat Kota Malang sebagai Kota Layak Anak.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, dalam hal ini penting untuk dilakukan validasi data terkait anak putus sekolah. Itu dilakukan untuk memastikan efektivitas program pendidikan.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Satu Dekade Transformasi dengan Berbagai Capaian Positif
"Kita sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait KLA. Harapannya, Kota Malang bisa naik status dari Nindya menjadi Kota Layak Anak yang lebih baik," ujar Dwi, Senin (16/12/2024) siang.
Namun, jumlah anak tidak sekolah ini meningkat berdasarkan data terbaru. Dwi menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, dari yang semula hanya 5.000, jumlah anak putus sekolah di Kota Malang bertambah menjadi sekitar 6.000 an.
Dirinya pun menegaskan bahwa hal tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang. Sebab menurutnya, jika telah dilakukan intervensi, seharusnya jumlah anak putus sekolah di Kota Malang bisa berkurang.
“Ini menjadi perhatian serius karena seharusnya angka tersebut menurun setelah intervensi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kami ingin memastikan apakah data ini benar atau ada kesalahan pencatatan. Disdikbud harus memvalidasi secara menyeluruh,” tegas Dwi.
Sebagai langkah jangka panjang agar penanganan juga dapat lebih etektif, dirinya mendorong agar verifikasi data dapat dilakukan dengan serius. Hal tersebut untuk memastikan bahwa anak putus sekolah bisa mendapat intervensi melalui PKBM.
Menurutnya, anak tidak sekolah atau anak putus sekolah tersebut akan diarahkan ke PKBM yang berlokasi dekat dengan tempat tinggalnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan proses belajar.
Baca Juga : Bandara Raden Adjeng Soeranti: Menyusuri Jejak Putri Mangkunegara V di Bumi Blitar
“Kita harus memastikan anak-anak yang terdata benar-benar mendapatkan layanan pendidikan. Validasi data menjadi langkah awal untuk intervensi yang lebih efektif,” imbuh Dwi.
Di akhir, Dwi optimis bahwa dengan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat, Kota Malang dapat menjadi Kota Layak Anak yang lebih baik.
“Indikator Kota Layak Anak sangat beragam, termasuk penanganan anak tidak sekolah. Jika semua program berjalan sesuai rencana, target ini bisa tercapai,” pungkas Dwi