JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus menjalin sinergitas dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Malang untuk menjaga kondusivitas masyarakat dan memenuhi target indeks kerukunan umat beragama.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, bahwa pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045 telah ditetapkan target indeks kerukunan umat beragama. Untuk di tahun 2025 sebesar 75,19 dan di tahun 2045 sebesar 84,2.
Baca Juga : Cari Aman Berwisata Akhir Tahun Berkendara Sepeda Motor ke Kota Batu
Dalam RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045 juga disebutkan, bahwa untuk memenuhi target indeks kerukunan umat beragama. Yakni dengan memantapkan ketahanan sosial dan mengurangi kerentanan masyarakat terhadap segala tantangan maupun hambatan melalui penguatan nilai-nilai agama, budaya, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Ini untuk mewujudkan landasan yang kokoh bagi transformasi dan pembangunan. Selain itu, juga untuk menjaga kesinambungan fiskal, menjaga stabilitas moneter serta sektor keuangan.
"Untuk kebijakannya, penguatan kerukunan masyarakat antar etnis, agama dan golongan serta meminimalisir segala potensi konflik yang terjadi," ujar Tomie.
Pihaknya menjelaskan, dalam merealisasikan RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045, Pemkab Malang akan melibatkan berbagai pihak yang berwenang secara lebih luas.
Untuk aspek keagamaan, Pemkab Malang akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang serta organisasi kemasyarakatan yang berbasis agama untuk menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Malang.
Mulai dari dialog-dialog antar tokoh agama, pendekatan kepada masyarakat dari berbagai agama, hingga menggelar suatu kegiatan untuk mempererat tali persaudaraan antar umat beragama di Kabupaten Malang.
Selain itu, dari aspek pendidikan, Pemkab Malang juga akan menjalin kerja sama dengan kampus-kampus yang ada di Kabupaten Malang. Utamanya kampus-kampus yang berafiliasi pada keyakinan tertentu.
"Termasuk kita akan libatkan berbagai badan usaha yang ada di Kabupaten Malang. Supaya bisa menjadi satu kesatuan. Intinya adalah target indeks kerukunan umat beragama tadi bisa terwujud melalui peran dari berbagai sektor," tutur Tomie.
Baca Juga : Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Dishub Belum Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Disinggung mengenai seberapa penting indeks kerukunan umat beragama bagi Kabupaten Malang, Tomie mengatakan bahwa indeks kerukunan umat beragama merupakan salah satu dari 41 indikator utama pembangunan Kabupaten Malang.
"Indeks kerukunan umat beragama itu merupakan salah satu dari 41 indikator utama pembangunan. Kalau itu tidak tercapai, berarti bisa dikatakan di Kabupaten Malang untuk indeks utama pembangunan dari kerukunan umat beragama tidak tercapai dan ada indikasi tidak kondusif," jelas Tomie.
Lebih lanjut, ketika Kabupaten Malang dinyatakan tidak kondusif karena indeks kerukunan umat beragama tidak memenuhi target yang telah ditentukan, maka akan berdampak luas ke berbagai sektor.
"Kalau tidak kondusif, berarti dari sisi keamanan kurang, akan berdampak luas. Investasi tidak akan masuk ke sini, konflik terus akhirnya tidak menjadi aman. Lalu wisata juga terdampak," pungkas Tomie.