free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KABUPATEN MALANG 2024

Datangi Bawaslu Kabupaten Malang, Relawan Paslon GUS Jabarkan 7 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

07 - Dec - 2024, 20:33

Placeholder
Koordinator Relawan Paslon GUS, Ahmad Saikhu saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait catatan dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Malang 2024 usai mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Sabtu (7/12/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Relawan Pasangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Gunawan HS - Umar Usman (GUS) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Sabtu (7/12/2024). Kedatangan perwakilan relawan Paslon GUS tersebut ditujukan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.

"Hari ini saya atas nama relawan dari Paslon 2, tadi menyampaikan laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Tapi katanya hari ini bukan hari kerja, jadi tadi hanya diberi surat keterangan bahwa berkasnya sudah diterima," ungkap Koordinator Relawan Paslon GUS, Ahmad Saikhu saat ditemui JatimTIMES usai yang bersangkutan mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pendaki Gunung Bekel Mojokerto Tewas Terseret Arus, Ini Panduan Mendaki Aman di Musim Hujan

Pada prinsipnya, ditekankan Saikhu, maksud dan tujuannya adalah untuk membantu Bawaslu Kabupaten Malang dalam proses bekerja mengawasi Pilkada serentak 2024.

"Harusnya ini menjadi bagian dari kinerja yang dimiliki haknya oleh Bawaslu. Tapi mungkin Bawaslu capek atau lelah karena banyak pekerjaan, sehingga mungkin ada beberapa yang terlewatkan. Maka hari ini kami bantu datang ke Bawaslu untuk menyampaikan beberapa pelanggaran," tuturnya.

Dijabarkan Saikhu, ada tujuh dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa kelurahan hingga kecamatan di Kabupaten Malang. Beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada Kabupaten Malang tersebut di antaranya meliputi keterlibatan kepala desa, hingga keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH).

Dugaan pelanggaran lainnya, lanjut Saikhu, meliputi dugaan keterlibatan incumbent yang mengajak kepala desa dalam proses Pilkada serentak 2024. Kemudian keterlibatan guru, hingga anak-anak.

"Itu bagian dari pelanggaran yang harus kami ingatkan kepada Bawaslu, semestinya dari awal Bawaslu tahu. Harapan hami netralitas harus terjaga biar proses Pemilu itu benar-benar jujur dan adil," ujar Saikhu.

Dari beberapa dugaan pelanggaran tersebut, diakui Saikhu, sebelumnya juga telah dilaporkan oleh Paslon GUS melalui tim hukumnya. Namun ternyata pada saat itu sebagian laporannya hanya diberikan sanksi administratif.

Baca Juga : Tiga Daerah di Jatim Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

"Padahal harusnya ada sebuah tindakan yang lebih dari itu yang kemudian kami laporkan (sampaikan) kembali terkait banyaknya pelanggaran ini," tuturnya.

Saikhu memastikan, upaya yang dilakukan dirinya selaku Koordinator Relawan Paslon GUS tersebut bukan dalam rangka pembatalan penetapan Bupati-Wakil Bupati Malang terpilih. Bukan juga Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Namun sebaliknya, dalam tanda kutip apa yang dilakukan para relawan tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Malang. Sedangkan terkait proses hukum mengenai pembatalan penetapan atau PSU, Saikhu memilih untuk memasrahkannya kepada tim hukum Paslon GUS. 

"Kalau dari hasil perolehan suara, celar, kami tidak persoalkan itu. Tapi dengan adanya Pemilu yang harus dijaga bersama, bahwa ada pelanggaran kemudian juga harus ditindak. Maka kami sangat berharap Bawaslu Kabupaten Malang netral," pungkas Saikhu.


Topik

Politik Relawan Gus Akhmad Saiki Bawaslu kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya