JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan akan bertanggung jawab terhadap penyelenggara pilkada yang sakit dan meninggal dunia saat bertugas. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengakui, ada beberapa insiden yang membuat adanya petugas sakit hingga meninggal dunia.
Insiden yang menimpa petugas tersebut mulai dari tersengat arus listrik alias kesetrum hingga tertimpa tenda. "KPU Provinsi Jawa Timur bertanggung jawab atas semua pelaksanaan, atas insiden yang terjadi," tegas Aang Kunaifi, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Sejumlah Titik di Kota Batu Dilanda Longsor dan Pohon Tumbang
Dia menambahkan, KPU terus melakukan pendataan mengenai jumlah petugas yang sakit hingga meninggal dunia. Sejauh ini, terdapat empat petugas yang meninggal dunia. Masing masing merupakan petugas linmas, sŕffekretaris PPS, serta dua pertugas ketertiban TPS. "Kami keluarga besar KPU Provinsi Jawa Timur ikut berduka cita," ucapnya.
Secara teknis, pihaknya mencatat secara keseluruhan proses pemungutan suara di 38 kabupaten/kota di Jatim berjalan dengan aman, lancar dan sukses, tanpa ada kendala yang berarti. Aang Kunaifi menegaskan, kelancaran proses demokrasi Pemilihan kepala daerah serentak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berjalan lancar sejak Januari lalu, hingga hari H pencoblosan dan penghitungan suara.
"Alhamdulillah proses pelaksanaan yang sudah kita persiapkan dari awal tahun 2024 terlaksana di tanggal 27 November 2024 dengan situasi yang akhamdulillah relatif secara umum kondusif," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku terdapat kendala namun dari faktor alam, yakni hujan yang mengguyur beberapa daerah. Namun secara umum hal itu tidak menganggu proses pemungutan suara, hingga penghitungan suara di tingkat TPS.
"Meski di tengah situasi hujan dimulai di wilayah Surabaya jam 04.30 sudah hujan dan beberapa kendala, tapi secara umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiap-tiap tempat pemungutan suara berjalan secara lancar," urainya.
Terpisah, anggota KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana menambahkan, petugas yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024 di antaranya merupakan petugas adhoc KPU Kabupaten Kediri dan Kota Kediri.
"Yang bersangkutan meninggal sekitar pukul 11 saat pemungutan suara sedang berlangsung di TPS 6, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Korban diduga karena faktor kelelahan. Sedangkan satu petugas lainnya adalah petugas ketertiban atau linmas satu hari sebelum hari H saat pembuatan TPS, di Desa Kranggan Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Selidiki Beberapa Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Selain itu, terdapat pula tujuh petugas yang sakit tersebar di Pamekasan, Pasuruan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Ngawi Banyuwangi dan Tulungagung.
“Penyebabnya bermacam-macam. Ada yang tertimpa tenda saat ada angin puting beliung, kecelakaan kerja saat rapat bimbingan teknis, ada juga yang kecelakaan saat membantu petugas membersihkan APK,” ungkap Wisnu.
KPU Jatim telah menyiapkan dana santunan dan asuransi bagi setiap korban meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen. “Kami sedang menginput dan mendata untuk mempersiapkan administrasi bagi yang meninggal dan sakit. Kita pastikan yang bersangkutan akan menerima asuransi dan santunan, karena itu sudah kami siapkan jauh hari,” tandasnya.