JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang tengah melakukan pendalaman atas laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Dugaan pelanggaran itu terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu 27 November 2024.
Persoalan tersebut meliputi pemukulan petugas di TPS hingga dugaan surat suara yang sudah tercoblos. Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang M. Hasbi Ash-Shiddiqy menjelaskan masih menyelidiki kronologi dan kebenaran kasus itu.
Baca Juga : Reni Astuti Puji Eri dan Armuji Menang Gemilang hingga 80 Persen, Optimistis Jaga Keberlanjutan Pembangunan
"Kami akan fokus memproses laporan, pemberkasan, kejadiannya seperti apa. Dari penanganan pelanggaran juga kemarin sudah ada instruksi bahwa hal tersebut bisa ditindaklanjuti," ujar Hasbi.
Hasbi merinci, laporan terkait dugaan pemukulan tersebut menimpa anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Lesanpuro. Bawaslu pun telah meminta panwascam setempat menyusun kronologi kejadian.
"Di kami kan juga ada sanksi kalau menghalangi petugas penyelenggara. Itu harus detail laporannya untuk bisa kita masukkan di rumah data provinsi," imbuhnya.
Dari laporan yang sementara ini diterima, pemukulan diduga dilakukan oleh orang luar yang tidak termasuk sebagai petugas TPS maupun saksi. Sementara ini, ia menduga peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi.
"Petugas TPS menyarankan perbaikan agar jika pemilih hadir itu harus menggunakan KTP-el dan membawa formulir C pemberitahuan," jelas Hasbi.
Selain itu, Bawaslu Kota Malang tengah melakukan pendalaman terkait laporan surat suara yang telah tercoblos. Hal tersebut beredar di media sosial. Yakni surat suara telah tercoblos saat baru didapat oleh pemilih. Kejadian itu diketahui berada di salah satu TPS di Kelurahan Samaan.
Baca Juga : Klaim Sapu Bersih Suara di Semua Kecamatan, Gabah Minta Pendukung Tak Euforia
"Sudah kami konfirmasi. Saat itu juga surat suaranya sudah diganti, tapi masih belum tahu maksudnya apa. Masih diproses sampai sekarang," ujarnya.
Menurut dia, sampai saat ini juga masih belum ada kejelasan atas video yang beredar di media sosial tersebut. Namun ada dugaan bahwa video diambil ketika surat suara sudah dicoblos oleh pemilik video.
"Videonya itu posisinya si perekam membuka surat suara mau nyoblos. Katanya sudah tercoblos di nomor salah satu paslon. Katanya surat suara sudah tercoblos," ujar Hasbi.