free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Teror di Balik Pemilu Kota Blitar: Anggota Panwascam Sukorejo Lapor Polisi usai Bongkar Dugaan PSU

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

13 - Jan - 2025, 19:14

Placeholder
Khusnul Hidayati (dua dari kiri) didampingi kuasa hukumnya, Mashudi, bersama tim advokat saat mendatangi Polres Blitar Kota untuk melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Panasnya atmosfer politik di Kota Blitar memasuki babak baru setelah isu pemungutan suara ulang (PSU) mencuat. Pada Senin sore 13 Januari 2025, Khusnul Hidayati, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo, resmi melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya ke Polres Blitar Kota. Langkah ini diambil setelah ia mengungkapkan adanya kejanggalan terkait rekomendasi PSU dalam Pilkada Kota Blitar 2024.

“Saya melapor karena merasa terancam. Ancaman itu muncul di grup WhatsApp internal panwascam,” ungkap Khusnul saat ditemui di Polres Blitar Kota. 

Baca Juga : KONI Jatim Resmi Tetapkan Pembagian Venues Porprov IX 2025 di Malang Raya

Dalam grup berisi 12 anggota itu, Khusnul mengaku mendapat tekanan dengan kata-kata intimidatif seperti 'diuntal entah entahan, ajur'. Baginya, ucapan itu tidak hanya mengganggu secara psikis, tetapi juga menunjukkan ketidakprofesionalan koleganya.

Dugaan Pengondisian PSU

Kisruh bermula saat rekomendasi PSU di dua TPS Kecamatan Sukorejo—TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo—beredar. Rekomendasi itu, yang seharusnya diputuskan melalui rapat pleno panwascam, ternyata keluar tanpa sepengetahuan Khusnul. Sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Khusnul mengaku tak pernah diundang dalam pembahasan terkait PSU.

“Saya tahu soal rekomendasi PSU itu saat closing statement pleno tingkat kecamatan. Tidak ada rapat pleno yang melibatkan saya,” tegasnya.

Ia menduga rekomendasi itu hanya keputusan sepihak segelintir pihak di panwascam. Bahkan, Khusnul mencium adanya skenario pengondisian yang melibatkan oknum tertentu. Kecurigaan ini diperkuat dengan viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan tekanan untuk mengupayakan PSU.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengonfirmasi keaslian chat tersebut. “Chat itu benar dari panwascam ke staf panwas. Tapi, itu bagian dari tugas penyelenggara, bukan pengondisian PSU,” ujarnya pada 12 Desember 2024.

Intimidasi dan Pembiaran

Namun, persoalan tidak berhenti pada dugaan pengkondisian PSU. Khusnul juga merasa menjadi target sentimen pribadi. Ia menyebut pernah dituding mengelola akun media sosial palsu yang menyuarakan kritik terhadap Panwascam Sukorejo. “Di Instagram, saya disebut menggunting dalam lipatan atau main drama. Padahal, saya tidak punya akun itu. Akun Instagram saja, saya tidak punya,” katanya kecewa.

Lebih lanjut, Khusnul menuding ketua Panwascam Sukorejo dan Bawaslu Kota Blitar membiarkan praktik-praktik intimidasi ini terjadi. “Ini pembiaran terhadap perilaku kekerasan yang dilakukan individu tertentu. Harusnya panwascam menjunjung keterbukaan, bukan menjadi organisasi yang menutup kritik,” ujar dia.

Kuasa hukum Khusnul, Mashudi, menyebut laporan ini menjadi peringatan keras bagi institusi terkait. “Klien saya merasa tidak nyaman. Kami datang ke Polres Blitar Kota untuk meminta perlindungan dan memastikan laporan ini diproses secara adil,” ujar Mashudi. 

Kuasa Hukum Khusnul Hidayati Diminta Melengkapi Bukti Laporan

Mashudi, kuasa hukum Khusnul Hidayati, mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangi Polres Blitar Kota untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh Khusnul sebagai pengawas pemilu. Menurut Mashudi, peristiwa tersebut telah mengancam kenyamanan dan keamanan kliennya. “Hari ini saya bersama Mbak Khusnul datang ke Polres Blitar Kota terkait kejadian-kejadian yang dia alami. Ini hal-hal yang ending-nya mengancam pribadi Mbak Khusnul,” ungkapnya.

Mashudi menambahkan bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh pihak kepolisian. Namun, untuk memastikan laporan dapat diterima dengan sempurna, polisi meminta penambahan bukti-bukti. “Alhamdulillah, kedatangan kami disambut baik. Hari ini kita masih perlu penambahan bukti agar pengajuan laporan bisa diterima dengan sempurna,” jelasnya.

Mashudi menjelaskan bahwa pihaknya akan melengkapi laporan dengan kronologi yang lebih detail sesuai permintaan kepolisian. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blitar Kota untuk penyerahan bukti tambahan. “Jika malam ini kami siap, malam ini kami akan sampaikan laporan lengkapnya. Jika belum, mungkin besok,” ujarnya.

Baca Juga : Kontroversi Jual Beli LKS di MIN 5 Ngawi, Ada Dugaan Pungutan Ilegal

Dengan langkah ini, Mashudi berharap laporan yang diajukan dapat diterima dan diproses secara maksimal oleh pihak kepolisian.

Sidang MK dan Dampak Politik

Kisruh ini semakin memanas di tengah berlangsungnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Blitar di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bambang Rianto dan Bayu Kuncoro tampaknya hanya menyisakan peluang kecil untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Sementara itu, pasangan Mas Ibin dan Mbak Elim diprediksi akan melenggang mulus menuju pelantikan sebagai wali kota dan wakil wali kota Blitar.

Hakim MK Saldi Isra menyoroti banyak kekurangan dalam permohonan tersebut, mulai dari selisih suara yang mencapai 6.000 hingga tidak terpenuhinya syarat formil. “Meskipun tidak memenuhi syarat formil, kami tetap mengajukan demi keadilan,” ujar kuasa hukum pemohon, Hendi Priono.

Namun, di balik kecilnya kemungkinan PSU, isu pengondisian yang melibatkan Panwascam Sukorejo tetap menjadi perhatian publik. Jika benar terbukti ada rekayasa, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal.

Tuntutan Keterbukaan

Kasus Khusnul mencerminkan tantangan besar dalam menjaga netralitas dan transparansi penyelenggara pemilu. Sebagai pengawas pemilu, Khusnul menekankan pentingnya keterbukaan dalam organisasi. “Panwascam bukan organisasi tertutup. Kita bertanggung jawab memastikan keadilan dan demokrasi terjaga,” ujarnya tegas.

Ia berharap laporannya dapat menjadi momentum perubahan di tubuh Bawaslu Kota Blitar. “Saya ingin ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pembiaran terhadap intimidasi. Semua anggota panwascam harus merasa aman dan dihargai pendapatnya,” katanya.

Akankah Demokrasi Terjaga?

Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya integritas penyelenggara pemilu. Ancaman yang diterima Khusnul tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap sistem demokrasi. Di tengah hiruk-pikuk politik Kota Blitar, harapan masih menggantung pada penegakan hukum dan transparansi dalam setiap langkah pemilu.

Kritik publik terhadap kasus ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya soal suara, tetapi juga keberanian untuk melawan ketidakadilan.

 


Topik

Politik Pilkada Kota Blitar panwascam lapor polisi merasa diteror



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy