free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Terganggu dengan Semut, Baca Doa Ini untuk Mengusirnya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Nov - 2024, 10:18

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Semut menjadi salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang terkadang dirasa menganggu dalam aktivitas manusia. Hal inipun kerap membuat manusia mengusirnya. Tentu, dalam mengusir semut, hendaknya seseorang tidak membunuh semut. Apalagi semut merupakan salah satu makhluk istimewa ciptaan Allah SWT. 

Dalam Islam, terdapat cara yang lebih bersahabat dalam mengusir semut. Cara ini adalah dengan menggunakan sebuah doa. Doa mengusir semut diajarkan oleh Nabi Sulaiman dan termaktub dalam Al Qur'an surat An Naml ayat 18.

Baca Juga : Objektivitas Juri Maksimal, Anugerah ASN Berprestasi Tahun Depan Digelar Kembali

Doa tersebut berbunyi, "Hatta iza atau 'ala wadin-namli qalat namlatuy ya ayyuhan-namludkhulụ masakinakum, la yahtimannakum sulaimanu wa junuduhu wa hum la yasy'urụn.

Doa ini memiliki arti, "Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: 'Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari,".

Dianjurkan untuk mengusir semut dengan cara yang baik, tentunya bukan tanpa alasan. Hal ini juga berdasarkan sabda Rasulullah yang melarang untuk membunuh semut. 

Dalam sebuah hadist riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad berikut, dijelaskan, "Nabi SAW melarang untuk membunuh 4 hewan yaitu semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad". 

Namun beberapa pendapat ulama menjelaskan, bahwa makna hadits tersebut tidaklah mencakup pada semua jenis semut. Melainkan pada jenis semut tertentu yang memang membahayakan, sepeti halnya pada semut besar dan panjang di zaman Nabi Sulaiman.

Dalam buku Hadi Qudsi Firman Allah yang Tak Tercantum dalam Al-Qur'an susunan Kasimun, Imam Malik menyebut bahwa makruh hukumnya membunuh semut kecuali jika membahayakan dan tidak bisa menolaknya selain membunuhnya.

Baca Juga : Jembatan Berusia 71 di Ngawi Ambruk Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Sehingga, jika semut yang ada memang berpotensi sangat membahayakan manusia, maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Cara membunuhnya pun juga tak boleh asal, ataupun dibakar. Melainkan, harus dengan diinjak atau dipukul.

Cara membunuh semut dengan dibakar, dianggap akan justru menyiksa semut. Maka cara yang digunakan untuk mengusir semut sangatlah dianjurkan dengan cara yang baik dan tidak menyiksa. 

Disisi lain, ada perbedaan pendapat dalam hukum membunuh semut. Imam Qasthalani mengatakan, "Larangan membunuh semut itu dikhususkan kepada semut yang besar, dan semut kecil diperbolehkan membunuhnya."


Topik

Agama doa mengusir semut



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri