JATIMTIMES - Kembali warga Desa Swaluh, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung mendatangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara). Puluhan warga Swaluh ini mengadukan persoalan yang dialami untuk dilanjutkan ke proses penegakan hukum.
"Mereka yang datang ini berbeda dengan sebelumnya dan yang kedua ini justru memberikan pengaduan dan permohonan penyelesaian perkara yang ada di desanya," kata Ketua Bintara Center, Raden Ali Sodik, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga : Tekankan Netralitas Pilkada, Bawaslu Ngawi Kumpulkan Kepala Desa dan Lurah
Dua aspirasi yang disampaikan ke Bintara untuk dilakukan pendampingan ini lanjut Raden Ali, yakni minta Bintara Center untuk membantu menyelesaikan polemik yang ada di desanya.
"Pertama ada permasalahan waris yang melibatkan perseteruan kedua keluarga besar di Desa Swalih, dimana perseteruan itu bermula saat Pemdes membantu mediasi tetapi tidak menemukan penyelesaian," ujarnya.
Akibatnya, karena menemukan jalan buntu justru Pemdes terkena getahnya.
"Akhirnya yang diserang Pemdes dan pihak- pihak yang terlibat di masalah waris, lalu kedua viralnya tulisan dan video-video berisikan dugaan hinaan, pencemaran dan lainnya," ungkap Ali Sodik.
Dengan demikian, Ali menyampaikan bahwa ada dua pihak dengan kepentingan berseberangan dan masing-masing mengadu ke Bintara Center.
"Sudah tentu Bintara akan melakukan kajian mendalam atas dua kelompok ini, nanti kami akan simpulkan bersama tim yang sudah turun di lapangan," bebernya.
Dari notulensi aduan juga disertai dokumen berupa kronologi, video facebook dan tulisan- tulisan yang memang menyerang beberapa orang secara person.
Baca Juga : Shella Shaukia Diduga Pemilik SS Travel yang Berangkatkan Umroh Isa Zega
"Kami akan lakukan komunikasi kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum demi mencari keadilan," terangnya.
Untuk urusan waris, Bintara Center akan menunjuk tim dari gabungan yang akan melakukan upaya penyelesaian yang baik dan tepat.
“Mohon maaf, terkait dengan masalah ini kami akan seadil adilnya dalam mengambil tindakan hukum nantinya, semoga kedua belah pihak bisa selesai mediasi dan dapat segera selesai urusan waris yang melibatkan keluarga besar dua kelompok," tambahnya.
Tim Bintara di lapangan memang sudah melaporkan adanya permasalahan waris yang berlarut larut lamanya itu.
"Semua warga negara Indonesia wajib mendapat perlindungan hukum dan keadilan karena kedua belah pihak sudah menyerahkan kuasa dan percaya kepada kami, sehingga Bintara Center akan melakukan langkah seadil-adilnya sampai masalah dimaksud selesai," pungkasnya.