free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Polres Malang Klasifikasikan 5 Kecamatan Masuk Daerah Rawan Geografis Pilkada 2024

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Nov - 2024, 20:19

Placeholder
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (berdiri di podium) saat memberikan sambutannya saat menghadiri rapat koordinasi kesiapan pengamanan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur - Bupati dan Wakil Bupati Malang yang berlangsung di Grand Miami Hotel pada Senin (11/11/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebut, lima kecamatan masuk dalam klasifikasi daerah rawan secara geografis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lima daerah rawan geografis tersebut tersebar di Kecamatan Ampelgading hingga Kecamatan Singosari.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam saat menghadiri rapat koordinasi kesiapan pengamanan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur - Bupati dan Wakil Bupati Malang yang berlangsung di Grand Miami Hotel pada Senin (11/11/2024), petang. 

Baca Juga : Sengketa Batas Desa Gunung Putri-Gunung Malang, Komisi I DPRD Situbondo Fasilitasi Mediasi Kedua Belah Pihak

"Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten Malang mencapai lebih dari 2 juta. Secara administratif, di Kabupaten Malang terdiri dari 33 kecamatan. Sementara yang ada di bawah daerah hukum Polres Malang ada 30 kecamatan," ujar Imam saat mengawali sambutannya ketika mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

Dijabarkan Imam, dari 30 kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Malang tersebut, tersebar 361 desa. "Sedangkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang wajib kita amankan ada 3.782 TPS," ujarnya.

Dari sebaran TPS tersebut, disampaikan Imam, berdasarkan indeks keamanan dan kerawanan yang telah dideteksi Polres Malang ada tujuh TPS yang masuk dalam kategori rawan. "Jadi kami klasifikasikan, di 3.775 TPS kurang rawan, sedangkan di tujuh TPS masuk dalam klasifikasi rawan," tuturnya.

Tujuh TPS rawan secara geografis tersebut, dijabarkan Imam, tersebar di lima kecamatan. Yakni mulai dari Kecamatan Ampelgading, Bantur, Pagak, Singosari, dan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

"Ini adalah tujuh TPS yang tersebar di lima kecamatan yang masuk dalam kategori TPS yang berada dalam klasifikasi rawan. Tapi klasifikasi rawan di sini adalah rawan secara geografis," jelasnya.

Kerawanan geografis di lima kecamatan tersebut, dijelaskan Imam, disebabkan karena fluktuasi perkembangan cuaca yang terjadi saat ini. Anomali cuaca berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi yang sangat tinggi.

Baca Juga : Dukung Pembangunan Rumah Ibadah dari Lima Agama, FIFGROUP Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp210 Juta di Kota Denpasar

"Terkait dengan kesiapan baik pengamanan di gudang logistik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, maupun nanti distribusi logistik yang didistribusikan ke 3.782 TPS, tujuh TPS ini yang mendapat perhatian secara geografis," tuturnya.

Perwira Polri dengan pangkat satu melati ini menegaskan, Polres Malang telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangka mengamankan jalannya Pilkada 2024. Termasuk dalam rangka mengantisipasi kerawanan geografis yang berpotensi terjadi saat serangkaian penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Malang.

"Dengan hadirnya seluruh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Insyaallah apa yang menjadi kerawanan secara geografis dengan niat, rencana, dan dengan adanya sinergitas bisa kita atasi bersama," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Polres Malang wilayah rawan pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri