free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sengketa Batas Desa Gunung Putri-Gunung Malang, Komisi I DPRD Situbondo Fasilitasi Mediasi Kedua Belah Pihak

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Nov - 2024, 20:11

Placeholder
Mediasi sengketa batas desa, antara Kepala Desa Gunung Putri dan Kepala Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo oleh Komisi I DPRD Situbondo, Senin (11/11/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Polemik sengketa batas desa antara Desa Gunung Putri dan Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo sampai di Meja Komisi I DPRD Situbondo.

Untuk meminimalkan permasalahan yang lebih jauh, Komisi I DPRD Situbondo memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi. Dewan juga mengundang instansi terkait di antaranya BPN Situbondo, Camat Suboh, dan DPMD Kabupaten Situbondo, Senin (11/11/2024) di ruang rapat bersama, Kantor DPRD setempat.

Baca Juga : Kurang dari Sebulan Jelang Pilkada, Masih Ada 802 Pelajar Kota Batu Belum Perekaman e-KTP

Rudi Afianto selaku Ketua Komisi I DPRD Situbondo menjelaskan bahwa permasalahan tersebut berawal dari laporan Kepala Desa Gunung Putri terkait kepemilikan tanah di Gunung Putri yang dimohon oleh warga Gunung Malang.

"Permasalah ini muncul saat Kepala Desa Gunung Putri melaporkan terkait kepemilikan tanah. Jadi ada tanah negara di Desa Gunung Putri yang dimohon oleh masyarakat Gunung Malang. Padahal menurut Kepala Desa Gunung Putri bahwa tapal batas kedua desa tersebut belum final," ujar Rudi Afianto.

Hasil mediasi hari ini, kata Rudi didapatkan 3 kesepakatan. Pertama, Kades Gunung Putri dan Kades Gunung Malang menyetujui batas desa yang telah dilakukan Verifikasi Teknis oleh Badan Informasi Geospasial yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo. Segala hal yang berkaitan dengan masalah administrasi, mengikuti batas desa terkait.

"Kesepakatan kedua yakni, untuk kepastian, terkait dengan batas wilayah tersebut, maka pihak-pihak terkait akan bersama-sama melakukan peninjauan ke lokasi," ujar Rudi.

Dan kesepakatan yang ketiga, lanjut Rudi adalah apabila nanti ada perbedaan data batas wilayah yang dimohon oleh masyarakat Desa Gunung Malang yang telah terbit sertifikat, masuk kedalam wilayah Desa Gunung Putri maka, akan dilakukan penyesuaian dengan perbaikan administrasi. Pihak Pemohon masyarakat Gunung Malang mengajukan permohonan yang masuk wilayah Desa Gunung Putri dengan rekomendasi Kepala Desa Gunung Putri.

"Dan apabila permohonan rekomendasi ditolak oleh PIHAK KEDUA maka masyarakat Desa Gunung Malang yang memiliki sertifikat tersebut, seizin Kepala Desa Gunung Malang bersedia melepas hak kepemilikan atas tanah yang masuk pada Desa Gunung Putri tersebut," tegasnya.

Baca Juga : Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Desak Bawaslu Pecat Penyelenggara Tidak Netral

Sementara itu, Kepala BPN Situbondo, Fisko menjelaskan bahwa dikeluarkannya sertifikat atas nama yang warga Gunung Malang sudah sesuai prosedur.

"Berdasarkan Pertek yang sudah diberikan oleh DPMD meskipun belum ditetapkan dalam keputusan bupati. Terbit sertifikat hak milik tanah tersebut disinyalir berada di batas kedua desa tersebut, Desa Gunung Putri dan Desa Gunung Malang," ujarnya.

Untuk memastikan kejelasan tapal batas, kata Fisko, pihaknya  bersama yang hadir hari ini akan turun langsung ke lapangan mengecek langsung kesesuaian peta bidang dengan kondisi lapangan.

"Jadi kita akan turun lapangan untuk meninjau langsung kesesuaian tapal batas kedua desa tersebut, karena apa yang ada di lapangan tidak sesimpel yang dilihat di peta bidang. Terkait penerbitan sertifikat itu semua sudah sesuai prosedur, sebab kalau tidak sesuai prosedur BPN tidak akan berani menerbitkan sertifikat," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Situbondo sengketa batas desa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri