JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan upaya untuk dapat memenuhi capaian transaksi elektronik di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kota Malang. Dalam hal ini, transaksi elektronik di Kota Malang ditarget mencapai 93,9 persen.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan, sebelumnya capaian transaksi elektronik di Kota Malang ditarget bisa mencapai 96,5 persen. Namun dengan berbagai pertimbangan dan penyesuaian, target tersebut diturunkan menjadi 93,9 persem.
Baca Juga : Polres Malang Siapkan 3 Lapis Pengamanan Debat Pilkada, Libatkan 296 Personel Gabungan
"Target yang turun di semester awal itu terkait dengan elektronifikasinya kita, itu 96,5 persen di semester I. Tetapi turun menjadi 93,9 persen. Jadi poinnya turun," jelas Iwan.
Namun demikian, dengan turunnya target tersebut, dirinya optimis bisa mencapainya di semester kedua tahun 2024 ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya mengaku telah menyiapkan sejumlah skema. Mulai pembekalan melalui high level meeting (HLM) hingga sosialisasi.
"Kami juga akan melakukan langkah sosialisasi, kemudian menerapkan ke beberapa pelaku usaha, menerapkan ke parkir-parkir elektronik, kemudian ke pelaku usaha di dunia makanan dan mal-mal pusat perbelanjaan. Untuk bisa menerapkan elektronifikasi terkait dengan pembayaran PDRD," jelas Iwan.
Dirinya pun berharap agar hal tersebut bisa diteruskan oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke jajaran staf dan pegawainya.
Iwan mengatakan, sebetulnya tak ada kendala berarti untuk dapat merealisasikan hal tersebut. Sebab dalam hal ini, menurutnya Pemkot Malang hanya harus memiliki daya ungkit untuk dapat mengoptimalisasi potensi yang ada.
"Sebenarnya hanya kita harus punya daya ungkit yang luar biasa, komitmen yang luar biasa saja. Kalau kita tahu Kota Malang ini kota bisnis dan industri, nah potensinya ini harusnya luar biasa peningkatannya," jelas Iwan.
Baca Juga : Konsep Smart City Mas Ibin-Mbak Elim Dinilai Lebih Inovatif oleh Pengamat Politik
Bukan tanpa alasan, menurutnya elektronifikasi transaksi juga telah terbukti cukup berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya PAD yang bersumber dari retribusi parkir.
"Karena kalau kita lihat elektronik dari tunai ke non tunai, itu lonjakannya luar biasa. Parkir dibuat virtual account, itu misalnya. Saat manual menghasilkan Rp 19 juta. Tapi pada saat elektronifikasi menjadi Rp 100 sekian juta," terang Iwan.
Untuk itu, selain mensosialisasikan ke jajaran OPD, Pemkot Malang juga perlu melakukan pendekatan ke para pelaku usaha. Baik pelaku usaha makanan maupun pelaku usaha di bidang jasa. Sehingga, elektronifikasi transaksi bisa benar-benar berdampak pada meningkatnya penerimaan PAD.
"Sehingga dengan adanya elektronifikasi ini bisa memberikan dampak yang sangat signifikan untuk peningkatan PAD dan memutus rantai yang melalui tunai, itu akan terhindar. Sehingga semuanya akan berdampak ke sumber PAD dan sehingga pembangunan Kota Malang akan terpenuhi dengan baik," pungkasnya.