JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus berkomitmen mewujudkan kampus bersih dengan sistem anti-korupsi yang kuat seluruh unit kerja. Komitmen ini salah satunya terlihat dari pelaksanaan kegiatan monitoring persiapan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2024 di kantor senat belum lama ini.
Dua fakultas terlibat dalam kegiatan ini, yakni Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) serta Fakultas Humaniora. Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr In'am Esha memimpin jalannya kegiatan monitoring persiapan submit PMPZI.
Baca Juga : Logistik Surat Suara Pilkada Kota Blitar 2024 Tiba di Gudang KPU
Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan penilaian piloting PMPZI tahun 2025 karena universitas berkomitmen untuk meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
In'am Esha menjelaskan, dalam mewujudkan kampus yang bersih dan terbebas dari gratifikasi, maka seluruh unit kerja yang ada harus melakukan penguatan sistem anti-korupsi. Hal ini tentunya untuk membentengi adanya penyimpangan yang mungkin saja dapat terjadi.
Tentu, dalam mewujudkan hal ini, diperlukan juga ketegasan dan kerja sama dari seluruh pihak untuk mendukung terlaksananya sistem anti-korupsi berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan mulai dari kebijakan hingga layanan yang fokus pada pencegahan gratifikasi.
"Pembangunan zona integritas harus dimulai dengan kebijakan yang jelas, edukasi yang menyeluruh, dan pelayanan berbasis integritas. Ini fondasi utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya," ujarnya.
In'am Esha juga menyampaikan tentang langkah krusial yang harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di UIN Malang.
Langkah ini secara konkret dapat dilakukan dengan percepatan implementasi Sistem Pelayanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan arsitektur proses bisnis dan SOP.
Selain itu, In'am Esha menyampaikan pentingnya membuat sebuah sistem pengaduan masyarakat yang akan memudahkan dalam pelaporan melalui platform digital Pusat Informasi dan Pengaduan Digital (PIPD). Inovasi layanan publik juga menjadi fokus utama, dengan tujuan memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif.
Baca Juga : Salim Nauderer Buka Suara Soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Zize
Maka, membangun budaya pelayanan yang berfokus pada integritas dan kepuasan pelanggan menjadi hal yang harus dilakukan. Kemudian, penilaian kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diharapkan dapat mencapai 100 persen sesuai dengan target indikator kinerja jtama (IKU).
"Mari kita bersama-sama menciptakan birokrasi yang bersih, berorientasi pada pelanggan, dan mengutamakan integritas," tandasnya.
Dengan berbagai program dan inisiatif yang sedang dijalankan, UIN Malang semakin mendekati tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi. Ini sesuai dengan komitmen Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.