free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

TPK Hotel di Jatim Capai 42,39 Persen, Surabaya Tertinggi

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

04 - Oct - 2024, 11:51

Placeholder
Perkembangan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Jatim. (BPS Jatim)

JATIMTIMES - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lain se-Jawa Timur (Jatim). 

Untuk semua daerah di Jatim, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat TPK hotel secara keseluruhan pada Agustus 2024 mencapai 42,39 persen.

Baca Juga : Lengser 20 Oktober, Jokowi Dapat Apa saat Penisun Menjadi Presiden? 

Secara month to month (m-to-m), angka tersebut terbilang turun 1,97 poin dibandingkan TPK hotel pada Juli 2024 yang mencapai 44,37 persen. Kendati begitu, secara year on year (y-on-y) dibandingkan Agustus 2023, TPK hotel di Jatim justru naik sebesar 4,26 poin.

TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. "Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual," tulis penjelasan BPS Jatim, dikutip Jumat (4/10/2024).

Dengan capaian TPK hotel 42,39 persen, maka pada bulan Agustus 2024 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel di Jatim, setiap malamnya antara 42 hingga 43 kamar terisi pelanggan. Angka tersebut merupakan capaian untuk hotel berbintang maupun non-bintang.

Khusus untuk TPK hotel berbintang, pada Agustus 2024 tercatat sebesar 56,54 persen. "Angka TPK ini berarti pada bulan Agustus 2024 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur, setiap malamnya antara 56 hingga 57 kamar telah terjual," jelas BPS Jatim. 

Capaian itu secara m-to-m turun 3,01 poin dibandingkan TPK bulan Juli 2024 sebesar 59,55 persen. Namun, secara y-on-y angka TPK tersebut lebih tinggi 5,02 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan Agustus 2023. 

"Sedangkan TPK hotel non bintang bulan Agustus 2024 sebesar 23,12 persen atau turun 0,49 poin dibandingkan TPK bulan Juli 2024 yang mencapai 23,61 persen," papar BPS Jatim. 

Dari 38 kabupaten/Kota di Jatim, TPK hotel di Kota Surabaya menjadi yang tertinggi pada Agustus 2024, yakni sebesar 61,95 persen. Capaian tersebut disusul Kabupaten Gresik, dan Kota Malang, masing-masing 59,71 persen dan 54,89 persen. 

Sedangkan di posisi sebaliknya Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan serta Kabupaten Situbondo menjadi tiga kabupaten dengan nilai TPK hotel bintang dan non bintang terendah di Jatim pada bulan Agustus 2024. Secara berurutan masing-masing sebesar 11,27 persen, 13,28 persen, dan 15,33 persen.

Baca Juga : Dianggap Masih Relevan, Tak Ada Perubahan Tatib DPRD Surabaya 

Kabupaten/kota dengan angka TPK tinggi diketahui memiliki lebih banyak destinasi wisata atau pusat bisnis yang menarik bagi para wisatawan atau pengunjung bisnis. Kabupaten/kota dengan infrastruktur yang lebih baik dan kemudahan aksesibilitas cenderung memiliki TPK lebih tinggi. Jalan yang baik, transportasi umum yang efisien, dan dekat dengan bandara atau stasiun kereta api adalah faktor penting yang mempegaruhi nilai TPK suatu daerah.

Sebaliknya, daerah dengan nilai TPK rendah diperkirakan memiliki kapasitas akomodasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan permintaan, atau kualitas akomodasinya tidak sebaik daerah lain dan cenderung kurang menarik.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang di Jatim bulan Agustus 2024 mencapai 1,89 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,43 poin jika dibandingkan dengan bulan Juli 2024. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu asing. 

"Untuk RLMT hotel bintang keseluruhan pada bulan Agustus 2024 sebesar 1,55 hari atau terjadi peningkatan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan dengan keadaan Juli 2024," sebut BPS Jatim. 

 


Topik

Wisata Hotel tingkat penghunian kamar hotel BPS Jatim Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy