free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mau Investasi di Kota Batu? Wajib Jaga Lingkungan dan Serap 60 Persen Pekerja Lokal

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Sep - 2024, 13:38

Placeholder
Pj Wali Kota Batu saat menyampaikan arahan tentang investasi ramah lingkungan di Kota Batu.(Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengupayakan pertumbuhan investasi, utamanya sektor properti. Prosesnya dimudahkan dengan pelayanan perizinan terintegrasi agar mendapat kepastian hukum. Pemkot memberi syarat agar memperhatikan lingkungan serta menyerap warga lokal sebagai tenaga kerja.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Dikatakan bahwa ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Oleh sebab itu, penerapan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya.

Baca Juga : Diakui atas Inovasi Hijau, PT SIER : Sangat Penting Kemajuan Industri Seiring Kelestarian Lingkungan

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batu sejak 2 September 2024 sudah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

"Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah," ujar Aries, Rabu (25/9/2024).

Sebelumnya, Pemkot telah melakukan sosialisasi fasilitasi pelayanan perizinan bagi pengembang dan juga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, Selasa (24/9/2024). Penekanan itu disampaikan pada para pengusaha properti.

Aries menyampaikan, bahwa banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu.

Ditambahkan Aries, peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.

Baca Juga : Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2024 Tergelincir

"Hingga saat ini, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu," tuturnya.

Ia juga menegaskan investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Terutama dukungan agar 60 perse pekerja mengutamakan pekerja dari warga Kota Batu. Investasi juga diwajibkan memperhatikan aspek lingkungan sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyaknya lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat," tambahnya.


Topik

Pemerintahan Kota Batu Aries Agung Paewai investasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri