JATIMTIMES - Kualitas air sungai di Kabupaten Blitar terus mengalami penurunan selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, 50 persen dari pencemaran air sungai tersebut disebabkan oleh limbah rumah tangga dan industri.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Blitar Zainal Kholis menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala.
Baca Juga : Pemkot Blitar Segera Tata Pedagang Suvenir di Sisi Utara Makam Bung Karno
Zainal mengungkapkan bahwa indeks kualitas air sungai di Kabupaten Blitar saat ini berada di angka 59,41 persen, lebih baik dari target 55,30 persen yang telah ditetapkan. "Untuk indeks kualitas air, saat ini kita masih berada di kategori sedang dan di atas target. Namun, secara kualitas memang terus mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya, Selasa (10/9/2024).
Penurunan kualitas ini, lanjut Zainal, sebagian besar disebabkan oleh limbah rumah tangga, terutama limbah detergen yang dibuang ke aliran sungai tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. “Sebanyak 50 persen dari pencemaran ini diakibatkan oleh limbah rumah tangga. Penggunaan detergen dan bahan kimia lain yang tidak diolah dengan baik berkontribusi besar terhadap turunnya kualitas air,” ujarnya.
Selain limbah rumah tangga, Zainal menegaskan bahwa limbah industri juga menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi air sungai di Kabupaten Blitar. Ia memberikan contoh dua sungai yang terdampak signifikan oleh limbah industri, yakni Sungai Lemon yang tercemar oleh limbah dari pabrik PT Rejoso Manis Indo (RMI), serta Sungai Genjong yang terdampak limbah dari PT Greenfields.
“Industri memiliki peran besar dalam pencemaran ini. Sungai Lemon misalnya, terkena dampak dari aktivitas pabrik PT RMI, sementara Sungai Genjong tercemar oleh limbah yang dihasilkan PT Greenfields,” ungkap Zainal.
Selain limbah industri dan rumah tangga, Zainal juga menyebut bahwa penggunaan pupuk kotoran hewan dari lahan pertanian turut menyumbang pada penurunan kualitas air sungai. Limbah tersebut, katanya, sering kali mengalir ke sungai dan memperburuk kualitas air. “Pupuk kotoran hewan yang digunakan di lahan pertanian juga menjadi salah satu penyebab. Ketika terjadi hujan, limbah ini mengalir ke sungai dan meningkatkan kadar pencemaran,” tambahnya.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, DLH Kabupaten Blitar secara rutin melakukan uji sampel air sungai dua kali dalam setahun. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau perkembangan indeks kualitas air serta mengidentifikasi sumber pencemaran yang lebih spesifik. Zainal memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meminimalisir dampak pencemaran dengan melakukan berbagai langkah pengendalian.
“Kami rutin melakukan pengujian kualitas air sebanyak dua kali dalam setahun. Ini untuk memastikan bahwa kita dapat memantau tren kualitas air dan segera mengambil tindakan jika ditemukan adanya peningkatan pencemaran,” ujar Zainal.
Baca Juga : Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Kediri, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
Ia juga menegaskan bahwa DLH Kabupaten Blitar akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk industri dan masyarakat, untuk menjaga kebersihan sungai. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga yang benar juga menjadi salah satu fokus utama DLH.
“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan pihak industri serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih baik. Ini penting agar kita dapat menjaga kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah pencemaran sungai, diharapkan langkah-langkah yang diambil DLH Kabupaten Blitar dapat segera memperbaiki kualitas air sungai dan mengurangi dampak buruk dari pencemaran limbah rumah tangga dan industri. Namun, hal ini tentunya memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kualitas air di Kabupaten Blitar.