JATIMTIMES - 5 tersangka tawuran karnaval di Desa Rejosopinggir, Tembelang, Jombang dibebaskan. Hal ini setelah para korban sepakat damai dan mencabut laporan polisi.
Kesepakatan damai antara korban dan pelaku diinisiasi pejabat Forkopimcam Tembelang di Polres Jombang, Senin (09/09/2024). Dalam pertemuan itu, disepakati korban mencabut laporan polisinya.
Baca Juga : Polres Malang Amankan 8 Pesilat PSHT Terlibat Pengeroyokan, Korban Masih Kritis
Dengan begitu, 5 orang tersangka yang sebelumnya ditahan polisi akhirnya dibebaskan. Mereka adalah KDF (26), SK (24), dan tiga pelaku anak. Kelimanya merupakan warga Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang.
"Lima tersangka kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, bahkan kita lakukan pengembangan. Namun karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor mencabut laporan, kita lakukan restorative justice," ujarnya kepada wartawan di kantor Satreskrim Polres Jombang, Senin (09/09/2024).
Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, lanjut Margono, perkara tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Polres Jombang akan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan di Kota Santri ini.
"Pastinya kami akan menindak tegas terkait tindakan-tindakan melawan hukum. Sehingga kami menjamin di Kabupaten Jombang tidak lagi ads tindakan-tindakan yang melawan hukum," ucapnya.
Tawuran terjadi saat karnaval peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggi, Minggu (01/09/2024). Insiden itu membuat 4 orang terluka yaitu TN (41) luka robek di dahi, SG (41) luka lecet di dahi, AR (23) luka robek di bibir, dan AAM (31) luka lecet dan memar di bibir.
Kades Rejosopinggir Yoyok Suprianto mengungkapkan, tawuran tersebut merupakan kesalahpahaman warga antardusun di desanya. Yaitu Dusun Rejoso dan Kedunggalih.
Baca Juga : Gus Sakti Kena Getah Yasmin Nur yang Jumawa Bisa Penjarakan Orang dengan Operasi Khusus
"Kesalahpahaman ini antarpemuda. Yang awalnya ada gesekan dikit, terus ada acara itu (karnaval, red). Sebetulnya tidak ada masalah yang prinsip," terangnya.
Permasalahan antara warga ini, kata Yoyok, sudah selesai secara damai setelah dilakukan mediasi. Nantinya, pihak Pemdes Rejosopinggir akan membuat kesepakatan damai agar permasalahan serupa tidak terulang.
"Untuk mengantisipasi masalah selanjutnya kita sama forkopimcam akan duduk bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat kumpul bersama antar dusun itu. Saya buatkan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.(*)