JATIMTIMES- Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), masih memperbolehkan beberapa penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Blitar untuk tinggal lebih dari tiga tahun, meski aturan yang berlaku membatasi masa tinggal maksimal hanya tiga tahun.
Kebijakan ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan, mengingat kondisi beberapa penghuni yang belum memiliki tempat tinggal tetap.
Baca Juga : Bupati Blitar Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di Sumberagung
Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno, mengungkapkan bahwa meski ada aturan yang mengatur batasan waktu tinggal di rusunawa, kenyataannya masih ada penghuni yang sudah tinggal lebih dari tiga tahun.
"Sesuai aturan, seharusnya mereka hanya boleh tinggal selama tiga tahun. Namun, karena alasan kemanusiaan, kami masih mengizinkan mereka untuk tetap tinggal," jelas Suyatno, Senin (2/9/2024). Menurutnya, kebijakan ini diambil karena Pemkot Blitar memahami situasi sulit yang dihadapi oleh sebagian warga yang masih belum memiliki rumah sendiri.
Rusunawa yang berada di Kota Blitar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harga sewa yang ditawarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan, belum termasuk biaya listrik dan air.
"Rusunawa ini adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal dengan biaya sewa rendah, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka," kata Suyatno.
Namun, Suyatno juga mengakui bahwa permintaan untuk tinggal di rusunawa sangat tinggi, mengingat keterbatasan unit yang tersedia. Saat ini, Rusunawa Kota Blitar hanya memiliki tiga twin blok dengan total 265 unit hunian. Seluruh unit tersebut sudah terisi penuh, dan daftar tunggu untuk bisa menyewa unit di rusunawa terus bertambah.
"Karena itu, kami berencana untuk menambah satu twin blok lagi di rusunawa ini agar bisa menampung lebih banyak warga," ujar Suyatno.
Disperkim Kota Blitar berharap bahwa pembangunan twin blok baru tersebut dapat segera dimulai dan rampung pada tahun 2025 mendatang. Menurut Suyatno, segala persyaratan yang dibutuhkan untuk memulai proyek ini sudah dipersiapkan dengan baik, mulai dari ketersediaan lahan hingga perizinan yang diperlukan.
Baca Juga : Pedagang Kota Blitar Enggan Lakukan Tera Ulang Timbangan Meski Gratis
"Kami sudah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk memulai pembangunan," ungkapnya.
Rencana penambahan blok baru ini diharapkan dapat menjadi solusi atas tingginya permintaan akan hunian murah di Kota Blitar. Dengan adanya tambahan twin blok, diharapkan masyarakat yang masih berada dalam daftar tunggu bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak. Suyatno menambahkan bahwa penambahan unit hunian ini tidak hanya akan mengurangi beban daftar tunggu, tetapi juga memberikan kesempatan kepada lebih banyak warga berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Lebih jauh, Suyatno menekankan bahwa Pemkot Blitar tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian, terutama bagi mereka yang ekonominya masih belum stabil. "Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar seluruh warga Kota Blitar, terutama yang berpenghasilan rendah, dapat menikmati hunian yang layak dan terjangkau," tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Blitar berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis upah minimum regional (UMR). Suyatno menambahkan, "Kami akan terus memprioritaskan kebutuhan warga, dan salah satu caranya adalah dengan memperbanyak unit rusunawa yang tersedia."
Keputusan Pemkot Blitar untuk memperpanjang masa tinggal penghuni rusunawa lebih dari tiga tahun menunjukkan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang dibuat, tanpa mengabaikan aturan yang ada. Meski demikian, Pemkot Blitar tetap berharap bahwa penambahan twin blok baru di Rusunawa Kota Blitar bisa segera terwujud agar dapat memenuhi kebutuhan hunian yang semakin meningkat.