free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pedagang Kota Blitar Enggan Lakukan Tera Ulang Timbangan Meski Gratis

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

02 - Sep - 2024, 12:35

Placeholder
Suasana aktivitas di pasar tradisional dengan pedagang dan pembeli yang sibuk bertransaksi. (Foto: JatimTIMES)

JATIMTIMES - Hingga saat ini, masih banyak pedagang di Kota Blitar yang menolak untuk melakukan tera ulang alat timbangannya, meskipun pemerintah telah menggratiskan biaya tera ulang mulai tahun ini. 

Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Blitar, Darto Widodo, mengungkapkan bahwa masih ada pedagang yang tidak bersedia membawa alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) mereka ke UPT Metrologi Legal untuk dilakukan tera ulang.

Baca Juga : Waspada Duduk Terlalu Lama Berisiko Jantung hingga Stroke, Ini Penjelasan Dokter

Darto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan kepada para pedagang di pasar tradisional maupun toko-toko yang memiliki alat ukur timbang, namun sebagian dari mereka tidak hadir sesuai undangan. "Ini menunjukkan bahwa masih ada pedagang yang menolak untuk melakukan tera ulang, padahal ini merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang," ungkapnya, Senin (2/9/2024). 

Lebih lanjut, Darto menilai penolakan tersebut dapat disebabkan oleh keinginan sebagian pedagang untuk mencari keuntungan lebih dengan cara yang tidak adil, seperti mencurangi timbangan. "Ada indikasi kecurangan dari beberapa pedagang yang menolak timbangan mereka ditera ulang. Biasanya, penolakan terjadi ketika petugas datang untuk melakukan tera ulang di tempat mereka," jelasnya.

Darto menegaskan bahwa alat timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan harus diuji setidaknya sekali dalam setahun. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan alat timbang tersebut masih sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan. "Selain itu, alat timbangan juga perlu dikalibrasi ulang untuk menjamin ketepatan hasil ukurnya," tambahnya.

Ia menekankan bahwa kegiatan tera ulang ini bukan hanya penting bagi kepentingan konsumen, tetapi juga memberikan kepastian bagi pedagang. "Dengan melakukan tera ulang, kita bisa memastikan bahwa konsumen mendapatkan haknya dan pedagang juga tidak dirugikan akibat alat ukur yang tidak akurat," ujarnya.

Sebagai langkah untuk mendorong kepatuhan pedagang, pemerintah melalui UPT Metrologi Legal Kota Blitar telah menghapus biaya retribusi tera ulang alat UTTP mulai tahun ini. Sebelumnya, para pedagang diharuskan membayar biaya bervariasi tergantung jenis alat ukur yang ditera ulang. "Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap agar para pelaku usaha di Kota Blitar segera melakukan tera ulang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Darto.

Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2024 di Kota Blitar: Warga Diimbau Waspada Modus Penipuan

Meskipun biaya tera ulang telah digratiskan, masih banyak pedagang yang enggan melakukannya. "Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya dengan biaya yang sudah digratiskan, pedagang lebih antusias untuk menjaga ketepatan alat ukur mereka," tuturnya.

Untuk memastikan kepatuhan para pedagang, Darto menyatakan bahwa pada bulan Oktober mendatang, pihaknya akan menggelar sidang tera di pasar-pasar tradisional di Kota Blitar. "Kami akan turun langsung ke pasar-pasar untuk memastikan seluruh pedagang telah melakukan tera ulang alat UTTP mereka. Ini adalah upaya kita untuk menciptakan perdagangan yang adil dan tertib," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan sidang tera ini, Darto berharap agar para pedagang lebih menyadari pentingnya melakukan tera ulang dan mematuhi peraturan yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya langkah-langkah ini, iklim perdagangan di Kota Blitar menjadi lebih jujur dan adil," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Darto Widodo kota Blitar tera ulang timbangan tolak tera ulang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya