JATIMTIMES - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diimbau untuk melakukan cek status dana yang masuk dari pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah masih gencar menyalurkan berbagai bantuan ke setiap daerah.
PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di setiap daerah. Bansos ini akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nama dan datanya telah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga : Kondisi Pemain Tetap Baik Usai Libur, Persebaya Mulai Bangun Intensitas Bermain
Penerima PKH didorong untuk memanfaatkan layanan fasilitas yang disediakan khususnya dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Melansir Instagram Kemensos RI, bansos PKH memiliki tujuh kategori dengan syarat dan besaran saldo dana bansos yang berbeda-beda.
Meski begitu, ketujuh kategori KPM yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut dijadwalkan bisa melakukan pencairan pada periode waktu yang sama. Jadwal penyaluran bansos PKH saat ini sudah memasuki pencairan tahap III, yakni untuk Juli, Agustus hingga September. Pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
7 Kategori KPM Bansos PKH
Berikut ini adalah rincian saldo dana bansos untuk tujuh kategori yang masuk ke dalam komponen penerima bansos PKH:
1. Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan
2. Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan
3. Siswa SD: Rp225.000 per tiga bulan
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tiga bulan
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tiga bulan
6. Lansia: Rp600.000 per tiga bulan
7. Disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan
Dan untuk saldo dana Rp2.400.000 adalah jumlah total pemberian selama satu tahun untuk kategori ibu hamil atau nifas.
Cara Cek Status Bansos Kemensos
Bagi KPM bansos PKH dapat melakukan pengecekan status bansos melalui laman resmi Cek Bansos dengan mengikuti tahapan sebagai berikut:
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga : Minum Air Es Nyatanya Baik untuk Kesehatan Loh, Apalagi Buat Mengurangi Manis
- Kemudian lengkapi informasi daerah hingga data diri sesuai Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)
- Masukan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor telepon
- Pastikan data yang dimasukan sudah benar
- Klik cari data untuk melihat status bansos PKH
Nantinya, sistem akan melihat akah data yang dimasukan tersebut termasuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Cara Daftar PKH
Anda yang belum menjadi KPM bisa melakukan pendaftaran sesuai syarat penerima PKH. Daftar bansos ini bisa dilakukan dengan dua cara, sebagai berikut.
Online: Via Aplikasi Cek Bansos.
Offline: Via kantor desa/kelurahan setempat sambil membawa dokumen KTP dan KK.