JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kemudahan bagi kalangan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dengan menawarkan diskon tiket sebesar 10%. Diskon ini berlaku tidak hanya untuk perguruan tinggi negeri, tetapi juga swasta, termasuk bagi dosen, tenaga pendidik, serta alumni.
Selain akademisi, KAI sebelumnya juga telah menyediakan diskon khusus untuk beberapa kelompok. Seperti penumpang lanjut usia, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, prajurit TNI/Polri, wartawan, dan penyandang disabilitas. Kini, sivitas akademika dan alumni dari berbagai perguruan tinggi juga dapat menikmati diskon tersebut.
Baca Juga : Tungku Kayu Memasak Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Lansia di Kepanjen Malang
Berikut ini adalah daftar perguruan tinggi yang mendapatkan potongan harga 10% dari KAI, berlaku untuk dosen, tenaga pendidik, serta alumni, dilansir akun X resmi @KAI121:
1. Universitas Sebelas Maret (UNS) – untuk civitas akademika
2. Universitas Indonesia (UI) – untuk alumni
3. Universitas Gadjah Mada (UGM) – untuk civitas akademika dan alumni
4. Institut Teknologi Bandung (ITB) – untuk civitas akademika dan alumni
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) – untuk civitas akademika dan alumni
6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – untuk civitas akademika dan alumni
7. Universitas Airlangga (UNAIR) – untuk civitas akademika dan alumni
8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) – untuk civitas akademika dan alumni
9. Universitas Diponegoro (UNDIP) – untuk civitas akademika dan alumni
10. Universitas Negeri Semarang (UNNES) – untuk civitas akademika dan alumni
11. Universitas Negeri Malang (UM) – untuk alumni
12. Universitas Semarang (USM) – untuk civitas akademika dan alumni
13. Politeknik Negeri Bandung (Polban), Politeknik ITB – untuk alumni
14. Universitas Brawijaya (UB) – untuk alumni
15. Universitas Jember (UNEJ) – untuk alumni
Cara dan Syarat Mendapatkan Diskon Tiket KAI
Untuk mendapatkan reduksi harga tiket KAI, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, sebagaimana dilansir dari akun resmi KAI di platform X. Berikut adalah persyaratan yang perlu diperhatikan:
1. Pembelian Tiket
Diskon tiket hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi Access by KAI.
2. Penerima Diskon
Baca Juga : Wabup Didik Dorong Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Malang dapat Produktif
Diskon 10% ini berlaku untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif, serta anggota ikatan alumni dari perguruan tinggi yang telah terdaftar.
3. Dokumen Identitas
- Dosen dan tenaga pendidik harus memiliki kartu identitas resmi yang mencantumkan NIP (Nomor Induk Pegawai) atau NIK (Nomor Induk Kepegawaian).
- Alumni harus memiliki kartu anggota alumni atau kartu digital yang mencantumkan nomor keanggotaan atau nomor ijazah.
4. Registrasi Reduksi
Pengguna harus melakukan registrasi dengan menunjukkan kartu identitas sebagai dosen, tenaga pendidik, atau alumni, serta melampirkan KTP untuk penginputan NIK.
5. Identitas Asli
Bukti identitas yang digunakan harus masih berlaku dan sesuai dengan hak atas reduksi yang diberikan.
6. Keterbatasan Penggunaan
Setiap penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi untuk perjalanan pada kereta yang sama.
7. Pengecualian Reduksi
Diskon tidak berlaku pada kereta api perkotaan, tarif khusus, atau promosi untuk layanan kereta api kelas premium seperti Priority, Imperial, Luxury, atau kereta wisata lainnya.
8. Proses Boarding
Saat boarding atau pemeriksaan tiket di atas kereta, penumpang harus menunjukkan identitas asli yang digunakan untuk mendapatkan reduksi.
Demikian cara dan syarat mendapatkan tarif reduksi tiket KAI untuk kampus. PT KAI juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan KAI.
Saat ini, akun resmi media sosial KAI sudah diverifikasi dan memiliki tanda centang biru. Apabila ada pesan yang mengatasnamakan KAI tanpa verifikasi, apalagi meminta komunikasi melalui WhatsApp, diharapkan untuk diabaikan. Nomor WhatsApp resmi KAI yang telah terverifikasi adalah 0811-1211-1121.