JATIMTIMES - Kebakaran di Kabupaten Malang terjadi dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Si jago merah membakar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hingga rumah warga.
Kejadian pertama terjadi pada Rabu (28/8/2024) petang. Dilaporkan kebakaran terjadi di TPST di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Paslon Salaf Hasil Racikan Gerindra-PKB, Kini Jadi Koalisi Paling Gemuk
"Informasinya kebakaran terjadi pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 17.15 WIB," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, Kamis (29/8/2024).
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas Damkar Kabupaten Malang juga turut dibantu sejumlah personel gabungan dari Polsek Dau, Pemerintah Kecamatan Dau, dan para relawan saat proses penanggulangan kebakaran berlangsung.
Pemadaman kebakaran sempat berlangsung lama lantaran banyaknya material yang mudah terbakar. "Api pada akhirnya dapat dijinakkan pada (Rabu, 28/8/2024) pukul 21.50 WIB," ujar Sigit.
Beberapa jam kemudian, Damkar Kabupaten Malang kembali mendapat laporan adanya kebakaran pada Kamis (29/8/2024) pagi. Dilaporkan, sebuah rumah warga di Jalan Nanas, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ludes terbakar.
"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik," ujar Sigit.
Data Damkar Kabupaten Malang menyebutkan, pemilik rumah berukuran sekitar 7 x 15 meter yang mengalami kebakaran tersebut bernama Juri (52) warga Desa Talangsuko.
Baca Juga : Olahraga Terbaik untuk Membakar Lemak di Perut Menurut Dokter Tirta
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Terkait kerugian dan penyebab pasti dari kebakaran masih dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Sigit.
Sementara itu, terdapat empat unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Tiga unit di antaranya merupakan mobil damkar milik Kabupaten Malang. Sedangkan satu unit lainnya merupakan mobil damkar dari Pindad.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Api dapat dijinakkan pada pukul 09.20 WIB," pungkas Sigit.