free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Peristiwa

Ribuan Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta di Kota Batu Tunggu Penyaluran BSU

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

25 - Jun - 2025, 17:46

Placeholder
Ilustrasi pekerja. Karyawan salah satu cabang toko retail modern di Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disiapkan pemerintah tahun ini secara bertahap disalurkan. Termasuk kepada ribuan pekerja di Kota Batu yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Total ada 9.279 pekerja sektor formal penerima upah (PU) di Kota Batu terdata sebagai penerima BSU.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Batu Supardi Suprayitno menyebut, ada sebanyak 9.279 yang didaftar menerima BSU. Akan tetapi, 3.692 pekerja saja yang mengumpulkan rekening.

Baca Juga : Ada Indikasi Permainan Mafia Tanah, Janda di Jember Terancam Kehilangan Lahan Meski Sudah Miliki Sertifkat

"Yang belum mengumpulkan sebanyak 5.317 pekerja," sebut Supardi, belum lama ini.

Waktu yang disediakan untuk proses pengumpulan rekening diketahui akan berakhir pada hari ini, Rabu (25/6/2025). Yang mana sebelumnya, batas finalisasi penyetoran rekening berakhir pada 20 Juni. Namun, pemerintah pusat memberikan kelonggaran perpanjangan waktu agar para pekerja akan segera mengirim rekening untuk dilakukan proses verifikasi data.

"Ada keharusan update data. Kalau sampai batas tidak menyetorkan, otomatis tidak bisa menerima BSU," jelasnya.

Pemberian BSU ditujukan kepada para pekerja yang berada di sektor formal. Saat ini, angka pekerja di sektor formal atau penerima upah (PU) mencapai 23.598 jiwa. Sementara, pekerja formal berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendapat BSU. Namun, hanya 9.279 pekerja yang memenuhi syarat dan berhak menerima BSU.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga Estiarty Haryani mengatakan bahwa anggaran untuk BSU sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 19 Juni lalu. Sementara itu, Kemenaker tengah mengupayakan supaya BSU bisa diterima pekerja atau buruh pada minggu kedua dan ketiga Juni 2025.

Terpisah, Kepala bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu Suyanto menerangkan, jika Kota Batu menjadi satu-satunya di Malang Raya yang berpotensi besar menerima BSU. Sebab, besaran UMK Kota Batu hanya mencapai Rp 3,3 juta.

Kepastian itu diperkuat  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga : Manajemen Pertandingan Buruk, Atlet IBCA MMA Kota Batu Tetap Sumbang Medali Emas Porprov Jatim IX 2025

"Semua kabupaten atau kota akan dapat dengan catatan UMK di bawah Rp 3,5 juta," jelasnya. 

Sedangkan hanya ada tujuh kota dan kabupaten yang tidak menerima BSU. Yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik.

"Untuk pekerja yang dapat BSU, metodenya perlu mengisi tautan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja wajib terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan. Dengan catatan, sudah membayar premi hingga bulan April 2025," terang Suyanto.

Dikatakan, penerima BSU akan mendapat subsidi sebesar Rp 300 ribu. Jumlah itu digelontorkan selama dua bulan, sehingga kalkulasinya mencapai Rp 600 ribu. Mengenai kapan pencairannya, Suyanto tak mengetahui secara pasti tergantung kebijakan BPJS dan pemerintah pusat.

"Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dan memenuhi syarat," imbuhnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa bsu bantuan subsidi upah pekerja kota batu bpjs ketenagakerjaan kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---