JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah memulai tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tahapan ini diawali dengan rapat koordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi DPS untuk tingkat provinsi di Hotel Morazen Surabaya, 13-14 Agustus 2024.
Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan menjelaskan, rakor ini digelar untuk memastikan seluruh persiapan rekapitulasi DPS pada tingkat provinsi bisa berjalan lancar. Dia bilang, setelah KPU kabupaten/kota menetapkan DPS, tahapan selanjutnya yang harus dijalani adalah rekapitulasi pada tingkat provinsi.
Baca Juga : Berangkat Lebih Awal, Tim Selam Jatim Jajal Venue PON XXI 2024 Aceh-Sumut
Rencananya, rekapitulasi pada tingkat provinsi akan berlangsung pada 15 Agustus 2024 besok. "Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan untuk rekapitulasi DPS dapat berjalan dengan lancar," kata Insan.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana menambahkan, sejauh ini tahapan pemutakhiran data pemilih telah dilalui dengan baik. Mulai dari pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga proses pencocokan dan penelitian (Coklit) relatif berjalan lancar.
Wisnu menekankan, data pemilih yang akurat merupakan kunci untuk meningkatkatkan partisipasi pemilih. "Semakin bersih dan baik data pemilih kita, semakin tinggi kemungkinan partisipasi pemilih yang akan tercapai," ujarnya.
Wisnu pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU kabupaten/kota hingga Pantarlih atas dedikasi yang mereka berikan untuk mensukseskan gelaran Pilkada serentak 2024. Sehingga, kata Wisnu, sampai pada penetapan DPS, belum ada laporan mengenai kebocoran data.
"Ini merupakan pencapaian yang sangat berarti. Dedikasi ini tentunya berkontribusi besar dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024," ucapnya.
Baca Juga : TMC Polresta Malang Kota Diresmikan, Manajemen Lalu Lintas Lebih Canggih dan Terintegrasi
Sementara itu, dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyoroti koordinasi antara sekretaris dan komisioner KPU. Dia mengingatkan, hubungan antara komisioner dan sekretaris KPU harus berjalan harmonis.
Nanik bilang, hubungan keduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. "Kami berharap hubungan antara komisioner dan sekretaris dapat berjalan harmonis," kata Nanik.