JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berencana memberikan bantuan insentif bulanan untuk guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa sebelumnya sebanyak 13.021 guru tidak tetap pada jenjang Paud, SD, hingga SMP di Kabupaten Malang pada tahun 2024 mendapatkan tambahan insentif masing-masing Rp 500 ribu.
Baca Juga : Profil Jusuf Hamka, Pebisnis yang Putuskan Mundur dari Golkar Ikuti Langkah Airlangga
Pejabat yang dulunya pernah menjadi guru ini menyampaikan, pihaknya ingin adanya peningkatan kualitas tenaga pendidik di jenjang MI dan MTs swasta dalam memberikan ilmu pengajaran kepada para murid.
"Untuk peningkatan kualitas pembelajaran di MI dan MTs, saya juga ingin adanya pemberian insentif untuk guru swasta di bawah naungan Kemenag, yakni guru MI dan MTs. Agar nanti kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bisa seimbang," ungkap Sanusi kepada awak media di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/8/2024).
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menyebutkan, nantinya guru MI dan MTs swasta di Kabupaten Malang yang jumlahnya 5.000 orang ini rencananya masing-masing akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan. "Anggarannya nanti kami siapkan per orang akan menerima Rp 500 ribu per bulan, sama dengan guru tidak tetap di Paud, SDN dan SMPN. Jadi Rp 6 juta dikalikan 5.000 guru itu, (anggaran yang dibutuhkan) sekitar Rp 30 milliar," jelas Sanusi.
Sanusi mengatakan, bahwa rencana pemberian insentif kepada guru-guru di MI dan MTs swasta ini direncanakan akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. "Ini akan kami realisasikan di APBD 2025," imbuh Sanusi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Sahid mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang akan merencanakan pemberian insentif kepada guru-guru MI dan MTs swasta.
Sahid pun merinci jumlah guru MI dan MTs swasta yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah guru MI non PNS di Kabupaten Malang sebanyak 3.823 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah mengikuti sertifikasi berjumlah 1.853 orang dan yang belum sertifikasi sebanyak 1.970 orang.
Baca Juga : Gerindra Resmi Usung Dhito-Dewi untuk Cabup-Cawabup Kediri
Selanjutnya, untuk jumlah guru MTs non PNS sebanyak 2.300 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 949 orang guru sudah tersertifikasi dan 1.351 orang guru belum tersertifikasi. "Sehingga jumlah guru MI dan MTs non PNS ada 6.123 orang, yang sudah sertifikasi dari jumlah tersebut ada 2.802 orang, yang belum ada 3.321. Kalau ditambah dengan guru RA, berarti yang belum sertifikasi totalnya ada 5.042 orang," beber Sahid.
Secara terpisah salah satu guru dari MTs Al-Hamidiyah Gondanglegi yakni Rohim mengatakan, selama delapan tahun menjadi guru MTs non PNS dan belum melakukan sertifikasi, dirinya menerima gaji di bawah Rp 1 juta. "Selama ini saya menerima gaji yang dari lembaga dan pemerintahan, itu di bawah Rp 1 juta. Namun, perhitungannya untuk yang Kemenag kan per bulan, hanya saja cairnya biasanya 3 bulan sekali. Itu untuk yang non PNS," tutur Rohim.
Pihaknya pub mengaku bersyukur atas rencana dari Pemkab Malang yang akan memberikan insentif kepada para guru MI dan MTs swasta di Kabupaten Malang. Rencana ini akan berdampak pada kesejahteraan para guru MI dan MTs swasta di Kabupaten Malang.
"Dengan adanya rencana insentif ini ya, alhamdulillah kami bersyukur. Karena kan tujuannya untuk kesejahteraan guru. Mudah-mudahan dengan program ini bisa mengangkat kualitas pendidikan utamanya di Kabupaten Malang," pungkas Rohim.