free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belanja Daerah Pemprov Jatim Naik di Perubahan APBD 2024, Ini Catatan Banggar DPRD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Aug - 2024, 20:27

Placeholder
Anggota Banggar DPRD Jatim Basuki Babbusalam menyerahkan laporan Banggar DPRD Jatim ke pimpinan DPRD Jatim yang disaksikan Plh Gubernur Jatim, Bobby Soemarsiono.

JATIMTIMES - Belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diusulkan naik dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mengungkap sejumlah catatan terkait hal tersebut.

Juru Bicara Banggar Basuki Babussalam menekankan konsensus terkait rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal.

Baca Juga : Verifikasi Teknis Rencana Pembangunan Pasar Lawang Selesai: Butuh Anggaran Rp 160 Miliar

Berdasarkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Pj Gubernur, perubahan agregat belanja daerah adalah sebesar Rp 35,63 triliun lebih.

Angka tersebut bertambah Rp 2,36 triliun lebih jika dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan. Basuki bilang, dalam proyeksi awal, belanja pegawai sebesar Rp 9,61 triliun lebih telah dikaji oleh Komisi A.

"Dalam pembahasan Badan Anggaran, disepakati untuk merealokasikan sebesar Rp 600 miliar ke komponen belanja lainnya," ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (2/8/2024).

Pengurangan belanja pegawai ini disepakati untuk digabungkan dengan potensi penerimaan daerah sebesar Rp 637,3 miliar lebih. Dengan begitu, agregat pertambahan kapasitas belanja dalam skema keseluruhan perubahan anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,23 triliun lebih. 

Baca Juga : KemenPan RB Minta Polres di Jatim Tiru Inovasi Jogo Malang Presisi

Lebih lanjut, Basuki juga menekankan, mandatory spending di lingkup OPD dan BLUD menyebabkan tidak mungkin secara keseluruhan hasil peningkatan kapasitas fiskal Jatim tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi seluruh aspirasi yang berkembang di semester II Tahun Anggaran 2024.

"Kami memahami bahwa sejumlah mandatory spending di lingkup OPD dan BLUD memang tidak memungkinkan secara keseluruhan hasil peningkatan kapasitas fiskal Jawa Timur tersebut dipergunakan untuk memenuhi seluruh aspirasi yang berkembang di semester II Tahun Anggaran 2024," jelas Basuki.


Topik

Pemerintahan APBD Pemprov Jatim pemprov jatim banggar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni