JATIMTIMES - Belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diusulkan naik dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mengungkap sejumlah catatan terkait hal tersebut.
Juru Bicara Banggar Basuki Babussalam menekankan konsensus terkait rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal.
Baca Juga : Verifikasi Teknis Rencana Pembangunan Pasar Lawang Selesai: Butuh Anggaran Rp 160 Miliar
Berdasarkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Pj Gubernur, perubahan agregat belanja daerah adalah sebesar Rp 35,63 triliun lebih.
Angka tersebut bertambah Rp 2,36 triliun lebih jika dibandingkan belanja daerah sebelum perubahan. Basuki bilang, dalam proyeksi awal, belanja pegawai sebesar Rp 9,61 triliun lebih telah dikaji oleh Komisi A.
"Dalam pembahasan Badan Anggaran, disepakati untuk merealokasikan sebesar Rp 600 miliar ke komponen belanja lainnya," ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (2/8/2024).
Pengurangan belanja pegawai ini disepakati untuk digabungkan dengan potensi penerimaan daerah sebesar Rp 637,3 miliar lebih. Dengan begitu, agregat pertambahan kapasitas belanja dalam skema keseluruhan perubahan anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,23 triliun lebih.
Baca Juga : KemenPan RB Minta Polres di Jatim Tiru Inovasi Jogo Malang Presisi
Lebih lanjut, Basuki juga menekankan, mandatory spending di lingkup OPD dan BLUD menyebabkan tidak mungkin secara keseluruhan hasil peningkatan kapasitas fiskal Jatim tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi seluruh aspirasi yang berkembang di semester II Tahun Anggaran 2024.
"Kami memahami bahwa sejumlah mandatory spending di lingkup OPD dan BLUD memang tidak memungkinkan secara keseluruhan hasil peningkatan kapasitas fiskal Jawa Timur tersebut dipergunakan untuk memenuhi seluruh aspirasi yang berkembang di semester II Tahun Anggaran 2024," jelas Basuki.