free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kabupaten Blitar Usulkan TPS Baru di Desa Ngadirenggo untuk Pilkada 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Jul - 2024, 17:54

Placeholder
Tempat pemungutan suara.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES- - Dusun Ngadirenggo, sebuah wilayah terpencil di Kabupaten Blitar, menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan 218 pemilih, dusun ini dikenal memiliki akses terjauh menuju TPS yang direncanakan, membuat KPU Kabupaten Blitar mengusulkan penambahan TPS di sana untuk memudahkan pemilih.

Jaka Wandira, komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa penambahan TPS ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI tentang Pemetaan TPS. "Prinsip utama dalam penetapan TPS adalah kemudahan akses bagi pemilih dan mempertimbangkan aspek geografis wilayah. Oleh karena itu, kami merekomendasikan KPU Kabupaten Blitar untuk menambah TPS di Dusun Ngadirenggo, agar pemilih tidak kesulitan dalam menggunakan hak suaranya," ungkap Jaka, Senin (29/7/2024). 

Baca Juga : DPKPCK hingga PU Bina Marga Kabupaten Malang Dapat Penghargaan SP4N-LAPOR, Cepat Tanggapi Pengaduan

Kondisi geografis Dusun Ngadirenggo, khususnya di Dusun Sumberduren yang dekat dengan wilayah Kampunglimo, Kulonbambang, dan Sumberurip, membuat penduduk harus dibagi dalam tiga TPS. Sebagian pemilih ditempatkan di TPS 5 di Dusun Genjong, dengan waktu tempuh 30-45 menit menggunakan kendaraan roda dua. Sementara lainnya berada di Nongkorejo dan Perhutani Ringintelu, dan beberapa di perkampungan seperti Serah Kencong, Babadan, dan Bedengan, yang juga berada dalam satu TPS. "Dengan kondisi ini, penambahan satu TPS di Ngadirenggo Wlingi diharapkan dapat mengantisipasi penurunan partisipasi masyarakat," tambah Jaka.

Endah Yuni Endrawati, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa Dusun Ngadirenggo memiliki kondisi geografis yang menantang. "Dusun ini terletak cukup jauh dari pemukiman warga lainnya, dan akses jalan menuju dusun lain terjal dan sempit," kata Endah. Akses jalan yang mendaki dan sulit dijangkau membuat perjalanan menuju TPS awal yang direncanakan menjadi tidak layak, terutama bagi warga yang harus menempuh jalan setapak dengan jarak yang cukup panjang.

Endah menambahkan bahwa KPU Kabupaten Blitar telah mengusulkan pembentukan TPS di Dusun Ngadirenggo. "Kami khawatir dengan berbagai risiko yang mungkin dihadapi warga jika mereka harus menempuh perjalanan yang begitu jauh hanya untuk memilih," ungkapnya. Pemilih di dusun ini sebelumnya harus menempuh jarak hingga 20 kilometer untuk mencapai TPS yang direncanakan, dengan rute lainnya masing-masing sepanjang 15 kilometer dan 12 kilometer.

Menurut peraturan yang berlaku, satu TPS idealnya melayani 450 hingga 600 pemilih. Namun, meskipun jumlah pemilih di Dusun Ngadirenggo hanya mencapai 218 orang, KPU Kabupaten Blitar merasa penting untuk mengutamakan kenyamanan dan keamanan warga dalam menggunakan hak pilih mereka. "Kami memahami bahwa jumlah pemilih di dusun ini tidak memenuhi syarat minimum untuk satu TPS, tetapi kami lebih prihatin pada keselamatan dan aksesibilitas warga. Mereka tidak seharusnya mempertaruhkan diri hanya untuk menyalurkan hak suara," lanjut Endah.

Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, memastikan bahwa rekomendasi dari Bawaslu telah ditindaklanjuti. "Kami telah menerima rekomendasi dari Bawaslu dan saat ini sedang mengusulkan penambahan TPS di Ngadirenggo ke KPU Provinsi Jawa Timur. Kami berharap proses ini dapat berjalan cepat agar masyarakat Dusun Ngadirenggo dapat menggunakan hak pilih mereka dengan lebih mudah," ujar Sugino.

Novi Catur Muspita, seorang sosiolog dari Unisba Blitar, memberikan analisis terkait dampak penambahan TPS ini. Menurut Novi, penambahan TPS di wilayah terpencil seperti Dusun Ngadirenggo adalah langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Akses yang sulit ke TPS sering kali menjadi salah satu penghalang utama bagi warga untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dengan menambah TPS, kita tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga negara dihormati dan dilindungi," jelas Novi.

Baca Juga : Cegah Stunting, PLN UP3 Malang dan PIKK UP3 Malang Salurkan Paket Bingkisan BergiziĀ 

Novi juga menekankan bahwa pemilih di daerah terpencil sering kali merasa terpinggirkan dari proses politik. "Ketika infrastruktur seperti TPS tidak tersedia dengan mudah, warga di daerah terpencil dapat merasa diabaikan oleh sistem. Penambahan TPS ini adalah sinyal positif bahwa suara mereka dianggap penting dan harus didengar," tambahnya.

KPU Kabupaten Blitar terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. "Kami terus berkomunikasi dengan pihak keamanan dan pemerintah daerah untuk mengatasi tantangan logistik dan memastikan keamanan TPS baru ini," tutup Endah Yuni Endrawati.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh pemilih di Dusun Ngadirenggo dapat menyalurkan hak pilih mereka tanpa hambatan, dan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih inklusif dan partisipatif.


Topik

Politik KPU Blitar Kabupaten Blitar Pilkada 2024 Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy