JATIMTIMES - Enam perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan penghargaan SP4N-LAPOR. Penyerahan penghargaan secara simbolis yang diwakilkan kepada Penjabat Sektretaris (Pj Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah tersebut berlangsung saat apel pagi yang diselenggarakan di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Senin (29/7/2024).
Nurman menyebut, enam perangkat daerah yang mendapat penghargaan SP4N-LAPOR merupakan instansi yang paling cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat. Yakni dengan respons tindak lanjut pengaduan dalam waktu tiga hari pada kalender periode penilaian tahun 2023.
Baca Juga : Sandiaga Uno Dorong Santri KREATIF Melalui Santri Digitalpreneur Indonesia 2024
"Kami ucapkan selamat kepada enam OPD (organisasi perangkat daerah) yang menerima penghargaan SP4N-LAPOR," ucap Nurman saat mengawali pengarahannya ketika memimpin apel pagi pada Senin (29/7/2024).
Enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SP4N-LAPOR berdasarkan surat Plt kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang tersebut meliputi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.
"Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan, selamat kepada enam OPD yang telah mendapatkan penghargaan tersebut," imbuh Nurman yang kini juga menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini.
Nurman berharap, prestasi yang telah diraih oleh semua pegawai maupun OPD yang ada di lingkungan Pemkab Malang bisa terus ditingkatkan. Terlebih pada sektor pelayanan termasuk tindak lanjut pengaduan yang disampaikan masyarakat. Sehingga diharapkan, penghargaan yang kini diperoleh enam OPD tersebut bisa berkembang ke semua perangkat daerah.
"Kami berharap prestasi ini bisa terus ditingkatkan. Terutama prestasi dalam memberikan tanggapan quick response atau respon cepat terhadap pengaduan atau laporan yang masuk," ujar Nurman.
Baca Juga : Solusi Atasi Macet, DPRD Kota Malang akan Mulai Bahas Pelebaran Simpang
Saat ini, disampaikan Nurman, Pemkab Malang telah banyak mengukir prestasi termasuk di bidang pelayanan kepada masyarakat. Yakni mulai dari apresiasi penghargaan pada tingkat regional maupun nasional.
"Jadi artinya boleh kita berbangga, tapi jangan terlena dengan kebanggan tersebut. Mari terus kita pacu prestasi-prestasi lainnya," pungkas Nurman.