JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Jalan Bandung. Rencana itu pun juga sempat dibahas bersama forum lalu-lintas dan angkutan jalan (FLLAJ) beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kepadatan arus lalu-lintas di kawasan itu pada jam tertentu. Seperti saat jam berangkat atau pulang sekolah.
Baca Juga : Pemkab Malang Gempur Rokok Ilegal Melalui Jalan Sehat dan Gebyar UMKM di Desa Saptorenggo
"Seperti yang kami ketahui bersama, di sana berjejer sekolah-sekolah yang di beberapa waktu tertentu akan mengalami kepadatan arus," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.
Saat jam-jam tersebut, biasanya banyak kegiatan antar jemput. Termasuk dari banyaknya orang tua yang mengantar jemput anaknya menggunakan kendaraan roda empat. Aktivitas keluar masuknya kendaraan ini tak jarang menjadi biang kemacetan.
"Karena kegiatan antar dan jemput. Banyak orang tua menggunakan kendaraan roda empat sehingga arus terhenti sejenak menyebabkan kemacetan,” kata Jaya.
Diketahui dari data volume kendaraan di sepanjang Jalan Bandung ini, waktu tertinggi volume kendaraan ada pada pukul 07.00 – 08.00 WIB yakni 3.775 kendaraan per jam. Dan di pukul 14.00 -15.00 WIB yakni sebanyak 3.783 kendaraan per jam.
Kondisi eksisting, terdapat hanya 3 zebra cross, satu unit pelican cross, dan tidak adanya marka-marka penunjang. Aktivitas masyarakat yang menyeberang jalan juga kerap membuat arus lalu-lintas terhambat.
Baca Juga : Bupati Gresik Resmikan Empat Gedung Sekolah di Pulau Bawean yang Roboh Akibat Gempa
Dirinya pun berencana untuk mengkomunikasikan rencana itu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, ia menerima informasi bahwa JPO di Jalan Ahmad Yani akan dibongkar.
"Sementara informasi yang kami dapat JPO di Jalan Ahmad Yani akan dibongkar oleh provinsi. Kami meminta apakah bisa JPO di Ahmad Yani itu diganti dengan pembangunan JPO di Jalan Bandung saja,” pungkas Jaya.