free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Diskominfo Pemkab Mojokerto Bantah Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada 2024

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jul - 2024, 14:39

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merespon soal 6 pejabat yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Salah satu yang dilaporkan adalah Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto. Ardi mengatakan, dirinya dengan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi pada Jumat, 26 Juli 2024. 

Baca Juga : Relawan Gresik Mentas Kecamatan Menganti Titip Lima PR kepada Bacabup Syahrul Munir

"Kami hadir sudah, kami jawab semua pertanyaaan sampai tuntas," terangnya kepada wartawan.

Sebelumnya 6 pejabat Pemkab Mojokerto dilaporkan Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) Kabupaten Mojokerto.

Ardi dilaporkan karena bertanggungjawab atas pengelolaan akun media sosial Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Sebab, akun Tiktok Diskominfo mengunggah kegiatan Ikfina diluar agenda sebagai Bupati Mojokerto, melainkan sebagai bakal calon bupati (bacabup). 

Yakni, kegiatan pengajian umum Mujahadah Rubu'ussanah Wahidiah dan kegiatan pengajian umum Walimatul Unsy pernikahan Putri-Putri Ustadz Miftahul Hadi pada 16 Juli 2024.

Ardi membantah tudingan tersebut. Ia menyebut, kegiatan Ikfina yang diliput Diskominfo dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mojokerto.

"Karena saat itu, dalam undangan resmi ditunjukkan kepada Bupati untuk menghadiri pengajian itu," paparnya. 

Ia merespon laporan terhadap Muhtar. Menurutnya, ketika itu Muhtar mendampingi Bupati Ikfina dalam acara peringatan Hari Koperasi ke-77 di Kantor Kecamatan Jetis pada 13 Juli lalu.

Ia membenarkan dalam momen tersebut, Muhtar dituding foto bersama Ikfina dan 4 orang lainnya. Akan tetapi, ia membantah Muhtar berpose dengan mengacungkan 3 jari atau simbol metal yang identik dengan Idola Rakyat. 

Baca Juga : Pemkot Blitar Alokasikan Rp 6 Miliar untuk Pembangunan Dua Kantor Kelurahan Baru di 2024

Idola adalah akronim dari pasangan Ikfina dan atau Gus Dulloh. Sementara, Bupati Ikfina dan 4 orang lainnya mengacungkan simbol metal.

"Lambang metal itu pertama keluar tahun 1970-an dipopulerkan grup band Black Sabbath. Ini gestur tangan yang umum, tidak bisa diklaim merujuk Idola Rakyat," ungkap Ardi. 

Terakait dengan Camat Dawarblandong Akhmad Taufik, Ardi membenarkan saat itu mendampingi  Ikfina hadir dalam di pengajian umum Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok pada 15 Juli 2024. 

Sehingga, kehadiran Ikfina dalam acara tersebut  dengan kapasitas sebagai Bupati Mojokerto. Karena diundangan atas nama Bupati Mojokerto. 

"Kehadiran beliau (Ikfina) di lokasi acara pengajian selaku Bupati Mojokerto, bukan bakal calon bupati. Sedangkan camat mendampingi pimpinanannya," tandasnya. 

 


Topik

Politik Pilkada Mojokerto netralitas asn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni