JATIMTIMES - Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan wilayah setempat melaksanakan program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). Program ini dirancang untuk memaksimalkan pencapaian target cakupan peserta JKN dengan pendekatan yang sistematis dan terintegrasi.
Pj Bupati Magetan, Hergunadi, secara resmi membuka Program Agen PESIAR yang bertujuan untuk meningkatkan rekrutmen peserta JKN. Acara pembukaan ini berlangsung di Kelurahan Sempol dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, perwakilan BPJS Kesehatan, serta agen-agen PESIAR yang akan berperan aktif dalam pelaksanaan program.
Dalam sambutannya, Hergunadi mengungkapkan pentingnya program PESIAR sebagai langkah strategis untuk mencapai cakupan JKN yang lebih luas.
“Pelaksanaan PESIAR adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua warga Magetan dapat menikmati manfaat dari JKN. Program ini akan sangat membantu dalam memetakan kebutuhan, menyisir daerah-daerah yang kurang terjangkau, melakukan advokasi yang efektif, dan akhirnya mendaftarkan semua penduduk yang belum terdaftar, serta dapat membuka lapangan kerja dalam perekrutan agen-agen baru,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa program PESIAR ini melibatkan 13 desa di Kabupaten Magetan sebagai pilot project.
Program PESIAR bertujuan untuk mengidentifikasi daerah-daerah dengan cakupan JKN yang rendah, melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap manfaat JKN. Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan Magetan dapat mencatatkan angka partisipasi JKN yang lebih tinggi dan memastikan perlindungan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh warganya.
Baca Juga : Sidoarjo Sabet Juara Umum di Kejurprov Catur Junior Jatim ke-55 di Kota Blitar
Dengan dimulainya program ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam jumlah peserta JKN di Magetan, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat dari jaminan kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan.