free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Situbondo Targetkan 95 Persen Indikator MCP KPK Terpenuhi

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

23 - Jul - 2024, 15:15

Placeholder
Pemkab Situbondo melakukan Evaluasi progress indikator MCP KPK, Selasa (23/7/2024) di Intelegence Room Kantor Pemda setempat. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo melakukan rapat evaluasi terkait progres pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2024 di Intelegence Room Kantor Pemda setempat, Selasa (23/7/2024). Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Situbondo Wawan Setiawan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Terdapat 8 bahasan indikator dalam rapat evaluasi yang membahas tentang kinerja di bidang pencegahan korupsi, dari 8 delapan indikator yang dibahas masih terdapat sub indikator terkait tentang pelaksanaan program kerja daerah.

Baca Juga : Peringatan HAN ke-40, Pj Wali Kota Kediri Launching SLB Ramah Anak: Berikan Santunan dan Bantuan Kain Seragam

Berkaitan tentang hal tersebut,  Inspektur Daerah pada Inspektorat Kabupaten Situbondo, Puguh Setijarto mengungkapkan bahwa terdapat dokumen yang harus dilaporkan melalui situs Jaga.id milik deputi pencegahan tindak pidana korupsi KPK sebagai bukti kesesuaian pelaksanaan kegiatan program pemerintah daerah. Hal tersebut dalam upaya mendukung pencegahan korupsi di kabupaten Situbondo.

"Target Juni Kemarin progres upload dokumen di situs Jaga.id sudah mencapai 25 persen ini sudah mencapai yang ditarget, hingga hari ini, Selasa (23/7/2024) progres upload dokumen sudah 31 persen artinya masih kurang 69 persen lagi," ungkapnya.

Kekurangan 69 persen tersebut, kata Puguh yang mendapatkan penekanan dari Sekdakab Wawan Setiawan untuk segera dipenuhi. "Beberapa kendala progres upload dokumen diantaranya ada beberapa proses-proses bisnis yang memang tidak bisa, contoh penetapan APBD itukan Time Schedule-nya kan Oktober," ujarnya.

Selain itu, di Inspektorat sendiri terdapat beberapa bukti progres pelaksanaan yang belum bisa diupload dikarenakan memang belum dimulai. "Kalau di kami ini audit pelaksanaan pekerjaan kontruksi, posisi minimal sudah 30 persen dilaksanakan, sekarang kan belum diselesaikan pekerjaannya," imbuhnya.

Terkait catatan penting KPK kepada Pemkab Situbondo yakni untuk lebih memaksimalkan Perizinan dan Retribusi-Pajak Daerah, Puguh mengatakan jika hal tersebut baru bisa dilaporkan di akhir semester kedua, sehingga upload dokumen ke Jaga.id juga baru bisa dilakukan akhir tahun 2024.

Baca Juga : Jadi Bancakan Oknum, Pemprov Jatim Tak Rubah Skema Hibah untuk Gubernur dan DPRD

"Untuk target Pemkab Situbondo, seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati Karna Suwandi, capaian pemenuhan indikator MCP KPK tahun 2024 sebesar 95%. Kenapa tidak 100 persen? Karena seperti yang saya sampaikan tadi ada beberapa program yang tidak bisa selesai di tahun 2024 namun selesai di tahun 2025, seperti Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah yang ditargetkan selesai di tahun 2025," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Situbondo di tahun 2023 cukup baik, yakni 90,5. Nilai tersebut menempatkan Pemkab Situbondo di peringkat 22 dari 39 kabupaten/kota se-Jawa Timur. 


Topik

Pemerintahan mcp kpk pemkab situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana