free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

TV Alami Korsleting, Sebabkan Rumah di Singosari Ludes Terbakar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

22 - Jul - 2024, 20:46

Loading Placeholder
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Singosari, Senin (22/7/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebuh rumah di Dusun Prodo Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ludes terbakar, Senin (22/7/2024). Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, kebakaran diduga disebabkan  televisi (TV) yang mengalami korsleting listrik.

Data kepolisian mengungkapkan, pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut bernama Wagiyo (50). "Sebelum terjadi kebakaran, anak Pak Wagiyo diketahui sempat menyalakan televisi," ungkap Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024) malam.

Baca Juga : Viral, Pria di Nganjuk Atraksi Standing Motor Berujung Tabrak Penonton hingga Luka-Luka

Sekitar satu jam kemudian, anak d pemilik rumah sempat meninggalkan TV yang ada di dalam kamar tersebut dalam kondisi menyala. Beberapa saat kemudian, Wagiyo mendengar suara letusan dari arah ruang TV tersebut.

"Kemudian Bapak Wagiyo memberitahukan kepada istrinya jika ada suara letusan. Ketika dicek ternyata TV-nya sudah meletus," ujar Ade.

Letusan dari korsleting listrik tersebut mengakibatkan percikan api yang kemudian menyambar ruangan dapur. "Nihil korban jiwa pada insiden kebakaran tersebut. Sedangkan televisi dan beberapa perabotan yang ada di dapur dan kamar turut terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 15 juta," ujar Ade.

Di sisi lain, sejumlah personel gabungan dari polsek dan Koramil Singosari, perangkat RT dan dusun setempat, BPBD Kabupaten Malang, serta para relawan hingga Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang turut dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran.

Baca Juga : Pasar Nglegok Dapat Anggaran Rp 3 Miliar, Nasib Pasar Kesamben Belum Jelas

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan, satu unit mobil pemadam dikerahkan guna memadamkan kebakaran yang terjadi di rumah dengan ukuran sekitar 6 x 15 meter tersebut. "Api dapat dijinakkan sekitar 1 jam setelah kejadian," pungkas Sigit.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---