free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kesadaran Masyarakat Kota Batu Bayar Zakat Masih Rendah

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

20 - Jul - 2024, 11:52

Placeholder
Penyaluran zakat di Kelurahan Temas beberapa waktu lalu.(Foto ilustrasi: Istimewa)

JATIMTIMES - Tingkat kesadaran masyarakat di Kota Batu untuk membayar zakat masih tergolong rendah. Khususnya, dalam hal ini yang telah tercatat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Hingga sekarang, Baznas mendata ada sekitar 50 persen ASN di bawah Pemkot Batu yang membayar zakat secara aktif, kalangan tersebut mendominasi jika dibandingkan masyarakat umum.

Baca Juga : Sekolah Alam Ramadhani Peduli Masa Depan Bumi

Hal tersebut diungkapkan Ketua Baznas Kota Batu Abu Sufyan. Menurut dia banyak di antara warga Kota Batu tak begitu tinggi untuk kesadaran zakat khususnya zakat harta atau zakat maal. 

Selain itu, dikatakan bahwa sebagian warga menyalurkan zakat melalui sejumlah lembaga yanv belum tentu resmi berizin Baznas.

"Zakat yang dari masyarakat umum termasuk minim. Harusnya perlu disadari zakat ini untuk kembali ke masyarakat miskin. Serta seperti disyaratkan harus melalui lembaga legal, sesuai syar'i dan hukum," ujar Abu Sufyan.

Selama ini PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batu didorong melalui regulasi untuk zakat di Baznas. Namun, ternyata saat ini ada sekitar 50 persen dari keseluruhan ASN yang tertib zakat.

"Lainnya ada yang memang tidak sampai 2,5 persen gajinya, ada yang hanya beberapa ribu per bulan, tapi masih lebih banyak dibandingkan masyarakat umum," katanya.

Ia menduga, banyak masyarakat yang belum sadar lantaran belum mengetahui lembaga yang memfasilitasi. Utamanya Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural. Jumlah warga penyumbang zakat di Baznas jika dibandingkan ASN masih sangat timpang.

"Perbandingannya mungkin 97 (persen) ASN, sisanya masyarakat umum," urainya.

Padahal, menurut Abu Sufyan, potensi zakat Kota Batu sangat besar jika mampu dimaksimalkan dan dikelola untuk penyaluran yang sesuai syariat. Di mana pendapatan zakat tersebut setiap tahunnya disalurkan dalam berbagai bentuk. 

Seperti bedah rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan masyarakat kurang mampu, santunan dan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kolektif/komunal.

Baca Juga : Tiga Tahun Terakhir, Angka Kelahiran Bayi di Kabupaten Blitar Terus Turun

"Kalau ummat muslim (Di Kota Batu) yang zakat minimal Rp1 juta per keluarga, ya, sekitar Rp50 M," bebernya.

Namun, ia belum tidak menyampaikan leboh jauh terkait dengan nominal pastinya. Abu mengungkapkan, jika saat ini Baznas Kota Batu setiap bulan mendapatkan zakat senilai Rp 75 juta untuk disalurkan. Artinya, dalam setahun nampu mendapatkan sekitar Rp900 juta.

"Rata-rata segitu. Kembali lagi pada penerimaan yang berhak. Utamanya masyarakat fakir miskin," tambahnya.

Dengan minimnya penerimaan zakat dibandingkan potensi yang ada, pihaknya mendorong masyarakat untuk sadar dan menyalurkan zakat secara tepat. Serta tidak melalui lembaga Amil Zakat yang tidak berizin. Ia juga mengimbau agar kalangan pelaku usaha sadar akan pentingnya zakat harta.

"Perlu disampaikan bahwa zakat ini dikembalke masyarakat kota batu. Dan sejauh ini sudah banyak membantu masyarakat miskin mulai dari bantuan langsung, beasiswa, sampai bedah rumah," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan baznas zakat kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana