JATIMTIMES - Barang berharga milik perempuan berinisial S (58) yang meninggal dunia di atas kasur di sebuah rumah di Dusun Bugis, RT. 03/RW. 01, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang hilang.
Salah seorang saksi yang juga tetangga depan rumah korban yakni Kasiyanto (55) mengatakan, sebelum meninggal dunia, berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa korban sedang menerima tamu seorang perempuan. Malahan, korban juga sempat membelikan tamu perempuan tersebut rujak cingur.
Baca Juga : Adakah Pola Diet Tak Menyiksa? Ini Penjelasan Dokter
Kasiyanto mengatakan, bahwa korban ditemukan meninggal dunia pertama kali ketika suami korban pulang dari kerja dan masuk ke dalam rumah pada Selasa (17/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kemudian, dengan kondisi bersimbah darah tersebut, korban ditangani oleh dokter untuk dievakuasi menuju mobil ambulans dan selanjutnya dilakukan visum.
Diketahui bahwa terdapat luka parah yang diduga seperti bekas benturan benda tumpul di kepala bagian atas. Kemudian luka di bagian pelipis kanan dan luka di pipi kiri bagian bawah yang diduga disebabkan oleh gunting.
Pihaknya menyampaikan, bahwa saat ditemukan terdapat beberapa barang berharga milik korban hilang. Di mana barang-barang tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya berada di rumah korban.
"(Yang hilang) handphone, dompet, sepeda motor honda matic. Itu motornya untuk kerja korban sehari-hari. Korban kerjanya jadi PRT (Pembantu Rumah Tangga)," ungkap Kasiyanto kepada JatimTIMES.com.
Namun, ketika disinggung mengenai barang-barang yang ada di dalam rumah korban apakah dalam kondisi berantakan, Kasiyanto pun menyebut bahwa dirinya tidak sempat melihat perabotan yang berantakan.
Baca Juga : Korupsi di Bank Pelat Merah Malang, Debitur Fiktif Jadi Tersangka dan Kerugian Rp8,5 Miliar
"(Perabotan berantakan) kurang tahu. Saya panik lihat korban terus saya panggil dokter," kata Kasiyanto.
Menurut Kasiyanto, sebelum meninggal, korban sempat menyampaikan ke tetangga bahwa akan ada tamu yang datang ke kediamannya. Namun, dirinya tidak mengetahui, apakah yang dimaksud tamu oleh korban tersebut adalah tamu yang datang di rumah korban pada Selasa (16/7/2024).
"Sebelumnya bilang tetangga kalau ada orang mau nginap di rumahnya. Mungkin itu yang ditunggu-tunggu," tandas Kasiyanto.
Sementara itu, hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Malang masih mendalami motif dari dugaan pembunuhan dan perampokan yang dialami oleh korban berinisial S di siang hari saat masyarakat banyak yang sedang bekerja.