JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso memastikan bahwa sampai saat ini Wahyu Hidayat masih bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang. Meskipun, Wahyu menyatakan berencana mengajukan pengunduran diri untuk maju sebagai calon wali kota malang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Saat ini waktu bagi seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk mengajukan pengunduran diri jika ingin maju pada Pilkada serentak namu, kepastian untuk mundur sebagai penjabat kepala daerah harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Update Peserta Lomba SAK-RT 2024 Kabupaten Malang
"Pj Wali Kota terus melaksanakan tugasnya sebagai penjabat walikota mulai pagi sampai malam, tugas pokok layanan fungsi publik selalu dilerjakan dengan penuh keseriusan dan tanggungjawab," ujar Erik.
Untuk mekanisme pengunduran diri, menurutnya juga telah ada dalam tata kelola administrasi pemerintahan dengan mengacu pada aturan yang ada. Sehingga ia memastikan bahwa saat ini tak ada masalah terkait hal tersebut.
"Sekali lagi Pak Pj Wali kota sampai dengan saat ini terus melaksanakan tugasnya bahkan kalau kami menemani beliau kerja itu sampai malam malam," imbuh Erik.
Secara singkat Erik mengatakan bahwa proses pengundiran diri bagi penjabat kepala daerah, sepenuhnya ada pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun mengaku masih belum menerima laporan terkait hal itu. "Belum (ada laporan masuk). Jadi sampai sekarang Pak Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang tetap melaksanakan tugasnya dan aktif 1000 persen," jelas Erik.
Sementara itu Wahyu Hidayat mengaku bahwa keputusannya untuk maju dalam Pilkada Kota Malang didapat setelah ia melakukan Sholat Istikharah. Ia mengaku telah mendapat petunjuk yang terang usai sholat istikharah.
Baca Juga : Buruan Daftar! Ini 4 PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri Bulan Juli 2024, Ada Unair dan UM
"Sudah (salat istikharah) sudah. Hasilnya alhamdulillah sangat baik sekali, terang sekali. Jadi Insyaallah (maju Pilkada)," jelas Wahyu, Rabu (17/7/2024).
Untuk itu, dirinya juga berencana untuk segera mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dibutuhkan sebagai syarat untuk maju dalam perebutan kursi N1.
"Suratnya kan dikirimkan ke Mendagri. Tembusannya ke Pemprov. Belum (dikirim) insyaallah hari ini. Doakan yang terbaik," imbuh Wahyu.