JATIMTIMES - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu mempunyai target Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.000 bidang tanah tahun ini. Jumlah itu telah mengalami penambahan dari sebelumnya sekitar 1.800 bidang. Namun, BPN harus bekerja ekstra lantaran baru tuntas sekitar 538 bidang hingga pertengahan tahun ini.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Batu Agus Setiawan Aprianto membenarkan. Pihaknya yang bertugas melakukan survei berupa pengukuran lapangan untuk kebutuhan pertanahan dan pengurusan PTSL salah satunya.
Baca Juga : Dua Pekan Naik 2,7 Persen, Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1,4 Juta
"Target tahun 2024 ada 4.000 bidang. Sebelumnya ada penyesuaian. Dan yang sudah ada 538 bidang tanah," jelas Agus saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dalam prosesnya dilakukan penelitian, pengukuran dan identifikasi status tanah. Subjek pemilik tanah dan proses alih fungsi juga disurvei. Menurut penjelasan Agus, sebelumya target PTSL tahun ini di Kota Batu ada 18.00 bidang. Jumlah itu mengalami penambahan karena ketersediaan anggaran atas program dari kementerian ATR BPN itu. Sehingga, prosesnya dirasa mampu dimaksimalkan.
"Ada tambahan karena sebelumnya anggaran yang ada di-saving pemerintah, mungkin karena ada Pemilu dan kebutuhan lain. Sehingga setelah penyesuaian jadi bertambah," urainya.
Untuk mengejar target PTSL, sambungnya, BPN Kota Batu melakukan berbagai upaya. Salah satunya melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk mendaftar atau pengajuan.
Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan upaya sosialisasi sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya PTSL. Termasuk mengenai perlindungan hukum pada warga yang memiliki tanah.
"Agar target terlampaui kita sosialisasi dalam berbagai bentuk. Itu juga dilakukan dari APH kejaksaan dan kepolisian," terangnya.
Pihaknya berharap, dalam perjalanan PTSL tahun ini dapat sesuai target yang ditentukan. Selain itu juga diharapkan tak ada kendala berarti yang harus dihadapi.
Meski diakuinya, persoalan pertanahan di perbatasan dan berdekatan wilayah hutan juga kerap membutuhkan waktu lebih. Dalam hal ini untuk pengurusan PTSL, memastikan status lahan perlu pendampingan dari pemangku wilayah terkait seperti Perum Perhutani.
"Mungkin sedikit kendala di wilayah hutan, karena Kota Batu ini perkotaan yang unik dengan wilayah hutan 40 persenan. Di perbatasan perlu pendampingan Perhutani, terutama di daerah seperti Ngaglik, Sumbergondo, Tulungrejo, Sumberbrantas, Gunungsari, dan beberapa lainnya," rinci Agus.