free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disambati Petani Soal Pupuk Subsidi, Pj Wali Kota Malang: Akan Kita Laporkan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jul - 2024, 02:33

Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau distributor pupuk di Kedungkandang. (Foto: Ahmad Amin/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerima sejumlah keluhan dari petani terkait pupuk bersubsidi. Keluhan itu diterima saat ia memimpin rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan kunjungan di wilayah Kedungkandang pada Kamis (4/7/2024). 

Kunjungan tersebut dilakukan di Koperasi Unit Desa (KUD) Subur dan Kios Anugerah Tani. Kedua lokasi tersebut merupakan tempat pendistribusian pupuk yang biasanya digunakan oleh petani di sekitar wilayah Kedungkandang. 

Baca Juga : Bapanas Beberkan Alasan Kenaikan Harga Acuan Gula, Kini Jadi Rp 17.500 per Kg

"Tadi kita ada dua tempat. Pertama di KUD Subur, dan di kios Anugerah Tani. Di KUD menangani pupuk untuk tanaman tebu, dan di Kios Anugerah Tani menangani pupuk tanaman padi, jagung serta cabai," ujar Wahyu. 

Dalam kunjungan tersebut, dirinya sempat berdialog dengan petani. Sejumlah petani mengeluhkan proses pembelian pupuk bersubsidi yang dianggap cukup ribet bagi kalangan petani. 

"Untuk pembeliannya sebenarnya cukup baik, menggunakan aplikasi walapun bagi petani cukup ribet. Tapi daripada tidak dapat, tetap harus diikuti," tutur Wahyu. 

Terlebih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi. Seperti surat kuasa, administrasi dari kelompok tani (poktan) setempat, pengecekan KTP dan proses yang harus dilakukan melalui aplikasi tertentu. 

"Ada beberapa keluhan yang disampaikan. Misalnya kalau bisa ada penambahan, dan proses agar dipermudah. Kemudian dengan sarpras KUD dirasakan sudah lama, minta ada perbaikan," tutur Wahyu. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjajal eskavator untuk membangun irigasi petani.(Foto: Ahmad Amin/MalangTIMES).

Keluhan tersebut sama-sama diterima dari KUD Subur dan Kios Anugerah Tani. Wahyu mengatakan, skema penyaluran subsidi seperti itu memang harus dilalui. Tujuannya, agar lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan juga penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. 

Baca Juga : Program 'Makmur' Sukses Tingkatkan Produktivitas Tebu di Kabupaten Bondowoso 

"Untuk harga kan dari kebijakan pemerintah, akan kita coba, akan kita laporkan, mudah-mudahan ada perubahan harga jual. Nah itu bukan kewenangan saya. Harapannya seperti itu, tapi akan kita laporkan," kata Wahyu. 

Sementara itu, kuota pupuk bersubsidi untuk Kota Malang bertambah pada tahun 2024 ini. Catatan yang diterima JatimTIMES dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, total pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Kota Malang pada tahun 2024 ini sebanyak 1.227 ton. 

Rinciannya, Pupuk Urea sebanyak 526 ton dan Pupuk NPK sebanyak 701 ton. Jumlah tersebut meningkat hampir 100 persen dari alokasi yang diberikan untuk Kota Malang pada tahun 2023 lalu. 

Sedangkan pada tahun lalu, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kota Malang hanya 635 ton. Masing-masing sebanyak 307 ton untuk Pupuk Urea dan sebanyak 328 ton untuk Pupuk NPK.


Topik

Pemerintahan Pupuk Subsidi kota malang petani kota malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni