JATIMTIMES - Rencana transformasi angkutan publik di Kota Malang mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, hal itu didapati usai dirinya melakukan paparan di hadapan Direktur Angkutan Darat Kemenhub belum lama ini di Jakarta.
Menurut Wahyu, Kemenhub juga menyatakan untuk memberikan dukungan secara penuh untuk rencana transformasi angkutan publik di Kota Malang. Bahkan disebutkan bahwa rencana itu sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait angkutan publik.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Raih Penghargaan "Amplifikasi Narasi Positif Terbanyak" di Rakernis Humas Polda Jatim
"Kan selama ini masih ada angkutan yang tidak diminati oleh masyarakat. Dengan BTS ini pemerintah pusat setuju dan akan membantu dengan studi kelayakan dan mereka akan mensupport dan subsidinya akan dibantu," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan pada kesempatan tersebut, Kemenhub juga berniat untuk melihat secara langsung keseriusan Pemkot Malang terkait rencana itu. Rencananya, Direktur Angkutan Darat Kemenhub akan bertandang ke Kota Malang untuk meninjau kondisi angkutan publik.
"Nanti kalau memang sudah disetujui, karena ada subsidi di Solo dan Palembang itu kan saat ini sudah berubah sudah tidak menjadi subsidi sepenuhnya dari Pemerintah Pusat itu akan dialihkan karena lambat laun kan subdisi akan dikurangi, nah itu akan dialihkan ke Kota Malang," tutur Wahyu.
Untuk itu, dalam waktu dekat Pemkot Malang akan segera melakukan kajian. Termasuk untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana transformasi angkutan publik itu.
"Nah berapa besarannya itu mereka akan melihat sejauh mana kelayakannya. Dari situ skema pemberian bantuan juga baru akan diberikan. Karena di tahun 2024 akan menyusun kajiannya," jelas Wahyu.
Baca Juga : Viral Seorang Wanita Minta Kapolri Beri Contoh Ujian Praktik SIM di Taiwan: Lebih Related
Sebab dalam hal ini, anggaran yang dibutuhkan juga untuk kebutuhan gaji bagi pengemudi angkutan publik tersebut. Rencananya, pengemudi yang bertugas akan diberi gaji senilai UMR Kota Malang.
"Jadi setara UMR Kota Malang yang sekitar Rp 3,2 juta itu. Nanti akan kita utamakan sopir angkot yang punya angkot sendiri," pungkas Wahyu.