JATIMTIMES- Dalam rangka memastikan setiap warga Kabupaten Blitar yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar meluncurkan Posko Pengawasan Kawal Hak Pilih. Langkah ini ditandai dengan Apel Patroli Pengawasan yang berlangsung pada Rabu, 26 Juni 2024, di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.
Kegiatan apel ini dihadiri oleh jajaran pengawas pemilu dari 22 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Mereka akan terlibat aktif dalam patroli pengawasan yang bertujuan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dan tercatat dengan baik dalam daftar pemilih.
Baca Juga : 1.162 Kawasan di Jatim Rawan Narkoba, BNN Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Bergerak
"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, dalam sambutannya.
Jaka menjelaskan bahwa patroli ini akan menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, serta warga yang tinggal di lokasi terpencil.
Lebih lanjut, Jaka menekankan pentingnya patroli ini dalam memastikan bahwa mereka yang memenuhi syarat menjadi pemilih tidak terlewatkan dari daftar pemilih.
“Patroli ini akan menjangkau semua desa dan kelurahan, sesuai dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Blitar juga memberikan perhatian khusus kepada fenomena warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam data pemilih.
“Ini adalah salah satu isu penting yang harus kami tangani dengan serius. Selain itu, kami juga harus memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan mereka yang memiliki keterbatasan akses dapat terlibat dalam proses pemilu ini,” jelas Jaka.
Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini direncanakan berlangsung di 22 kecamatan dan 248 desa atau kelurahan di Kabupaten Blitar. Selain patroli fisik, Bawaslu juga mengedepankan peran posko pengawasan yang didirikan di kantor Bawaslu. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pelaporan bagi masyarakat yang mungkin menghadapi kendala terkait hak pilih mereka.
Dalam apel yang digelar di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani 42, Kota Blitar, Jaka Wandira juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan status hak pilih mereka.
Baca Juga : Dongkrak Income Kampus, Unisma Resmikan Industri Air Minum Kemasan YAUMAQue
"Masyarakat perlu mengetahui dan memastikan status mereka sejak tahap pencocokan dan penelitian (coklit) hingga hari pemungutan suara," tegasnya.
Sejalan dengan itu, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap jajaran pengawas pemilu di setiap tingkat dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya kesadaran akan hak pilih kepada masyarakat.
"Edukasi kepada masyarakat sangat penting. Mereka harus memahami bagaimana cara memastikan nama mereka tercatat dalam daftar pemilih dan langkah-langkah apa yang harus diambil jika terdapat permasalahan," tambah Jaka.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dapat meminimalisir potensi masalah yang dapat mengganggu hak pilih warga.
"Kami berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka secara sah dan tepat waktu," pungkas Jaka.
Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan adil dan demokratis, memastikan setiap suara dihargai dan setiap hak terlindungi.