free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Update Kasus Pelecehan Logo NU 'Ulama Nambang', Polisi Periksa 3 Saksi di Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Jun - 2024, 03:00

Placeholder
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat menjelaskan terkait perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelecehan logo NU yang dipelesetkan menjadi Ulama Nambang saat sesi door stop pada Selasa (25/6/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pengaduan pelecehan simbol atau logo Nahdlatul Ulama (NU) ke Polres Malang memasuki babak baru, Selasa (25/6/2024). Sejumlah saksi dikabarkan telah diperiksa polisi. Di sisi lain, Satreskrim Polres Malang kini juga tengah intens berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim).

Perkembangan hasil penanganan pengaduan pelecehan logo NU yang dilayangkan Simpatisan NU pada Sabtu (22/6/2024) tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat sesi door stop di ruang Satreskrim Polres Malang, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga : Dugaan Kekerasan oleh Presiden Eksekutif Mahasiswa UB, Kuasa Hukum Bantah Ada Penganiayaan

"Laporannya sudah kami terima pada Sabtu (22/6/2024), karena pelaporannya itu ada di beberapa daerah di Indonesia maka kami hingga kini masih berkoordinasi terus dengan Subdit Siber (Ditreskrimsus) Polda Jatim," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan pelecehan logo NU tersebut juga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (20/6/2024). "Ini sudah ada beberapa daerah yang melaporkan terkait pencemaran nama baik ya," ujarnya.

Atas pertimbangan adanya laporan serupa di sejumlah daerah itulah, lanjut Gandha, Satreskrim Polres Malang akhirnya berkoordinasi dengan Polda Jatim dalam rangka menindaklanjuti pengaduan oleh Simpatisan NU ke Polres Malang tersebut. 

"Tentunya kami harus melaporkan (berkoordinasi ke Polda Jatim)," imbuhnya.

Meski demikian, Gandha memastikan pengaduan yang dilayangkan Simpatisan NU di Kabupaten Malang tersebut tidak dilimpahkan ke Polda Jatim. Melainkan tetap ditangani oleh Polres Malang.

"Sementara masih (ditangani) di Polres Malang. Tapi ya itu tadi, karena ini dilaporkan di beberapa tempat, makanya kami berkoordinasi (ke Polda Jatim)," imbuhnya.

Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini mengaku telah memeriksa sejumlah saksi guna menindaklanjuti pengaduan pelecehan logo NU tersebut. Meski demikian, Gandha masih enggan menjabarkan terkait siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut.

"Ada, yang sudah diperiksa masih tiga (saksi), intinya itu, sementara itu dulu, jika ada perkembangan, nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga : Ciri-Ciri Developer Bodong Versi Notaris

Sebagaimana diberitakan, Simpatisan NU dengan didampingi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Malang membuat pengaduan pelecehan simbol NU ke Polres Malang, Sabtu (22/6/2024). Pengaduan tersebut buntut dari adanya unggahan dari sejumlah akun di media sosial, tepatnya di Twitter atau X yang memposting pelesetan logo NU.

Perwakilan Simpatisan NU Ahmad Baidowi menjabarkan, pada logo yang telah dilecehkan tersebut diubah dari yang sebelumnya merupakan simbol NU. Di antaranya, mulai dari bagian huruf latin yang seharusnya NU dibalik menjadi UN. Selain itu juga terpampang tulisan Ulama Nambang.

Tidak hanya itu, gambar asli dalam logo NU yakni berupa bola dunia dalam unggahan pemilik akun yang kini diadukan ke polisi tersebut, juga diganti dengan gambar alat berat dalam lingkaran. Mirisnya lagi, simbol bintang sembilan yang terdapat dalam logo NU tersebut juga ditambahi simbol mata uang yakni Rp dan $. Kemudian logo NU yang memiliki warna dasar hijau juga diubah menjadi merah.

Ahmad Baidowi menyebut, pelecehan logo NU tersebut membuat warga nahdliyin termasuk yang ada di Kabupaten Malang merasa resah dan prihatin. Sehingga pihaknya melayangkan pengaduan ke Polres Malang pada Sabtu (22/6/2024).

Terdapat dua akun yang diadukan ke Polres Malang. Yakni akun X bernama BEBEL dan @pasifisstate. Dua akun itulah yang memposting logo NU yang telah dilecehkan ke media sosial.

Ketika dikonfirmasi, Gandha mengaku masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pelecehan logo NU yang telah diadukan ke Polres Malang tersebut. "Masih didalami semua, masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Gandha.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pelecehan logo NU ulama nambang Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri