JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar tengah mengkaji beberapa alternatif lokasi rest area atau shelter wisata di Jalur Pansela dengan tujuan untuk memberikan fasilitas peristirahatan dan membangkitkan aktivitas ekonomi lokal. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dalam upaya mendukung percepatan pembangunan Jalan Pansela yang menjadi prioritas nasional.
"Pembangunan Jalan Pansela merupakan salah satu program strategis untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Kami berharap dengan terwujudnya Jalan Pansela, konektivitas dan aksesibilitas antar kawasan potensial dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," ungkap Bupati Blitar Rini Syarifah saat memimpin monev pembangunan JLS di Blitar selatan, Rabu (20/6/2024).
Baca Juga : Aksi Walkout dan Protes Warnai Rekap Ulang KPU Jember Saat Lakukan Putusan MK
Pada tahun 2019, dilakukan review Dokumen Evaluasi Dampak (DED) oleh Kementerian PUPR, yang mengakibatkan penyesuaian panjang trase Jalan Pansela di Kabupaten Blitar dari 64,2 km menjadi 62,78 km. Saat ini, sebagian Jalan Pansela telah terbangun sepanjang 22 km, sementara proses konstruksi untuk fase II mencakup 17,33 km, dan sisanya sepanjang 23,44 km masih dalam tahap pembangunan.
Bupati juga menyoroti komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan Jalan Pansela melalui langkah-langkah strategis, termasuk penyelesaian pembebasan lahan dan pemutakhiran Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Upaya ini diharapkan dapat mempercepat progres pembangunan jalur strategis ini sesuai dengan rencana.
"Pembangunan Jalan Pansela tidak hanya memerlukan infrastruktur jalan utama, tetapi juga fasilitas penunjang seperti rest area atau shelter wisata. Saat ini kami sedang mengkaji beberapa alternatif lokasi rest area di lot 7 maupun lot 2, termasuk salah satunya yang dekat dengan Pantai Pudak," tambah Bupati Rini.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blitar juga fokus pada peningkatan konektivitas jalan sirip menuju Jalan Pansela. Sejumlah proyek rehabilitasi jalan sirip telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dengan menggunakan berbagai sumber pendanaan seperti APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Inpres Jalan Daerah (IJD). Salah satu yang sedang berlangsung adalah rehabilitasi Jalan Margomulyo - Panggungrejo di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, dengan menggunakan perkerasan beton.
Baca Juga : Sebelum Beli dan Pakai Acne Patch, Yuk Kenali Dulu Jenisnya dan Tipe Jerawat
"Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pendukung yang optimal, termasuk rest area dan rehabilitasi jalan sirip, guna memastikan bahwa Jalan Pansela dapat berfungsi secara maksimal untuk mendukung konektivitas regional dan pertumbuhan ekonomi lokal," tutup Bupati Rini.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan Jalan Pansela dapat segera rampung sesuai target yang ditetapkan, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Blitar serta kawasan sekitarnya.