JATIMTIMES - Banyak kasus kejahatan seperti pelecehan, perkosaan, penganiayaan dan beberapa kejadian lainnya menyebabkan para korbannya trauma. Trauma ini berkaitan tentang Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), dimana PTSD ini menjadi sebuah hal yang sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan mental korban.
Bilamana seseorang yang mengalami hal ini, dan kemudian tidak mendapat penanganan yang tepat, maka dapat menjadi pemicu timbulnya komplikasi gangguan yang lebih serius. Akan tetapi, pemahaman banyak masyarakat akan hal ini masih minim. Bahkan, beberapa penderita sendiri tidak menyadari bahwa diriku mengalami gangguan kesehatan mental ini.
Baca Juga : Raden Ayu Lasminingrat: Pelopor Perempuan Intelektual Indonesia yang Terlupakan
Lantas, apa PTSD ini? Bagaimana ciri-ciri PTSD ini? Serta bagaimana dalam menangani hal tersebut ?.
Seorang psikolog dari salah satu kampus swasta di Malang, Uun Zulfiana MPsi, mengatakan, bahwa PTSD ini merupakan sebuah gangguan kejiwaan yang disebabkan usai mengalami kejadian yang membuat traumatis. PTSD adalah gangguan jiwa yang cukup ekstrim akibat rasa trauma yang begitu besar.
Dijelaskannya, bahwa PTSD ini memiliki beberapa gejala yang memang menjadi tanda pasti menderita PTSD. Sehingga, meskipun seseorang mengalami trauma, namun belum bisa dikatakan positif menderita PTSD jika tidak memenuhi kriteria penderita.
"Jika tidak sesuai gejala dan mengalami secara konsisten selama satu bulan, maka tidak bisa serta merta dikatakan menderita PTSD," jelasnya.
Tentang gejala PTSD, lebih lanjut dijelaskannya ada 4 hal. Gejala ini bahkan akan konsisten muncul dan dengan resistensi waktu muncul minimal selama satu bulan. Gejala yang pertama adalah intrusif. Gejala ini adalah berkaitan tentang ingatan penderita, dimana tiba-tiba teringat sebuah kejadian buruk yang dialaminya dulu.
Gejala kedua, penghindaran terhadap kognitif pikiran dan perilaku. Dicontohkannya, seperti seseorang yang keluarganya mengalami kecelakaan saat hujan saat menggunakan kendaraan tertentu dan kemudian meninggal. Maka, orang dengan PTSD akan lebih cenderung untuk menghindari hujan dan kendaraan yang mirip seperti peristiwa tersebut.
Gejala yang ketiga, orang PTSD dapat tiba-tiba mengalami perubahan negatif dalam pikiran maupun suasana hatinya. Pengidap PTSD tingkat emosional akan mudah naik. Artinya mereka akan gampang mudah marah. Selain itu, ketika mengingat sesuatu, mereka juga akan mengalami ketakutan. Dan bahkan bisa menyalahkan dirinya sendiri. Gejala keempat adalah susah konsentrasi, susah tidur, artinya mengalami perubahan gairah dan reaktivitas.
"Tentu semua faktor PTSD ini muncil karea ada sebab, dimana penyebab utamanya adalah rasa traumatis akan sebuah kejadian yang dialami diri sendiri maupun orang lain," paparnya.
Baca Juga : Rekomendasi Kipas Angin AC dan Kipas Angin Blower Cocok untuk Ruangan
Maka dari itu, tentunya perlu dukungan sosial baik dari mereka dilingkungan keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Jika sebaliknya, tidak terdapat dukungan sosial dari sekitar, maka hal tersebut justru akan memperparah.
Jika faktor pemicu telah diketahui, maka langkah intervensi dan juga pengobatan harus dilakukan. Tentu, dalam pengobatan harus melibatkan ahli, dalam hal ini adalah psikiater. Penderita PTSD harus melakukan psikoterapi ke psikiater melalui cara seperti Cognitive behavioural Therapy (CBT).
Dalam upaya ini, orang PTSD akan diarahkan untuk merubah pola pikir dan menerapkan pada perilaku. Selain itu, terapi eksposur juga dapat dilakukan pada penderita PTSD, yakni dengan terapi behavioral dimana subjek dihadapkan secara langsung atau bertahap dengan ketakutan dan trauma yang dialami.
Mereka yang telah sembuh, tentunya tetap membutuhkan support dari orang terdekat maupun sekitarnya. Hal ini bertujuan agar gejala PTSD tak akan lagi muncul. Bagi individu yang telah sembuh sendiri juga harus melatih kewaspadaan. Artinya, melatih kemampuan awareness terhadap dirinya saat merasa ketakutan atas traumanya.
Dan yang juga menjadi hal penting dan harus diperhatikan oleh penderita PTSD maupun mereka yang telah sembuh adalah, menghindari konsumsi alkohol, zat adiktif dan zat berbahaya lainnya.