JATIMTIMES - Polres Tulungagung memberikan bantuan pada keluarga korban balita yang terluka parah akibat terkena air panas. Bantuan disalurkan untuk keluarga balita berinisial DAH yang baru berusia 21 bulan akibat luka bakar terkena air panas.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polres Tulungagung terhadap sesama," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno, Kamis (6/6/2024).
Aksi sosial dengan memberikan santunan terhadap korban terkena air panas ini disalurkan oleh Kasat Intelkam bersama anggotanya di rumah keluarga Balita DAH yang beralamat di Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Peristiwa DAH terkena air panas ini lanjut Mujiatno, terjadi pada tanggal 25 Mei 2024 sekitar jam 15.00 WIB. "Saat itu korban dan ibu pasien berada di rumah saudaranya sedang takziah salah satu keluarga," ujarnya.
Saat itu DAH berada di dapur, ia kemudian berjalan mundur dan menabrak air dalam panci yang baru saja di angkat dari kompor. "Tanpa sadar anak tersebut terjungkal dan masuk ke dalam panci air panas itu,” terang Mujiatno.
Karena airnya mendidih, kondisi DAH mengalami luka bakar dan warga serta orang tuanya melarikannya klinik. “Korban di bawa ke klinik, karena luka bakar parah perlu operasi, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Dr Iskak Tulungagung,” ungkapnya.
Baca Juga : Terima Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Askab Banyuwangi Janji Tingkatkan Pelayanan
Iptu Mujiatno mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polres Tulungagung terhadap keluarga korban. “Semoga bantuan tersebut bermanfaat dan bisa mengurangi beban keluarga yang mengalami musibah. Semoga terhadap keluarga diberikan kesabaran dan adik yang terkena musibah lekas diberikan kesembuhan," pungkasnya.