JATIMTIMES – Keputusan pemerintah yang memperpanjang masa jabatan kepala desa disambut sukacita oleh para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Banyuwangi.
Menurut Ketua Askab Banyuwangi, Budiharto perpanjangan masa jabatan kades yang diberikan oleh pemerintah akan menjadi penambah semangat dan motivasi untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga : Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Ditunjuk Jadi Manajer di PT Pertamina Tuai Sorotan Netizen
"Perpanjangannya dua tahun. Insyaallah dengan tambahan masa jabatan ini kami punya komitmen meningkatkan pelayanan kepada masayarakat," kata Budiharto usai menerima SK perpanjangan masa jabatan Kades di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi pada Kamis (6/6/2024).
Kades Karangbendo tersebut menuturkan perpanjangan masa jabatan kades yang ditetapkan oleh pemerintah tidak hanya membawa manfaat bagi kades semata. Lebih dari itu perpanjangan masa jabatan ini juga menjadi kemenangan bagi masyarakat.
"Manfaatnya untuk masyarakat Banyuwangi, akan semakin lebih besar. Kami akan melakukan pengabdian secara maksimal," tambahnya.
Askab Banyuwangi, kata Budi, bakal bekerja maksimal untuk melaksanakan perintah Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani untuk menuntaskan tujuh permasalahan di tingkat desa.
"Tujuh titipan program dari bupati, pasti akan dilakukan semaksimal mungkin. Tapi yang pasti desa selalu dukung Pemkab Banyuwangi," tegas Budi.
Baca Juga : 6 Ahli Waris Petani dan Nelayan di Bangkalan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menitipkan pesan terkait 7 (Tujuh) permasalahan yang harus dituntaskan kades.
Tujuh masalah tersebut antara lain; tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, tidak ada bumil, bayi dan balita miskin yang kurang gizi, tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat.
Kemudian tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan, tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni, permasalahan sampah selesai di desa dan persoalan dan pengendalian tata ruang selesai di desa.