JATIMTIMES– Sebanyak enam ahli waris dari keluarga pekerja rentan, yaitu petani dan nelayan, yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan jaminan kematian dan hari tua. Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis dalam acara kunjungan kerja Ombudsman RI di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Rabu (5/6/2024).
Acara tersebut merupakan bagian dari kajian sistemik jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kabupaten Bangkalan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura, Indriyatno, menjelaskan bahwa manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat signifikan, termasuk jaminan kematian dan hari tua.
Baca Juga : FISIP Unisba Blitar Gelar Forum Kemisan, Angkat Tema Memetakan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Program ini menyasar pekerja informal di Kabupaten Bangkalan, yang juga dikenal sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani dan nelayan. Saat ini, tercatat sekitar 18.000 pekerja informal di daerah tersebut telah terdaftar sebagai peserta.
“Mereka yang sudah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah, iurannya menggunakan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh pekerja informal. Semoga ke depan angka tenaga informal yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah,” ujar Indriyatno.
Indriyatno juga merinci para penerima santunan, yang terdiri dari ahli waris Mat Zahri, Moh Holikin, dan Abdus Sakur, semuanya adalah pekerja rentan dari Dinas Perikanan. Selain itu, ada ahli waris Sumadi, Moh Busar, dan Saini, yang merupakan pekerja rentan petani dari Kecamatan Tanjung Bumi. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42.000.000.
Dalam pernyataannya, Indriyatno menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal, yang seringkali tidak memiliki akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan.
"Dengan adanya program ini, pekerja informal mendapatkan kepastian akan jaminan sosial yang bisa membantu mereka dan keluarganya di masa mendatang," tuturnya.
Kunjungan kerja Ombudsman RI ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Sejarah Cobek, Warisan Zaman Batu yang Tetap Eksis hingga Sekarang
Ahli waris yang menerima santunan pun menyampaikan rasa terima kasihnya. Salah satunya, Saini, yang merupakan ahli waris dari pekerja rentan petani, menyatakan bahwa santunan ini sangat membantu keluarganya.
"Kami sangat terbantu dengan adanya santunan ini. Ini memberikan kami sedikit ketenangan dalam menghadapi masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga," katanya dengan haru.
Selain penyerahan santunan, acara tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai tantangan dan peluang dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi yang konstruktif bagi peningkatan program jaminan sosial di masa mendatang.
Dengan adanya upaya dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga mereka di masa depan.